Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Ketua RT Ungkap Kebiasaan Nikita Mirzani: Rajin Bayar Zakat, Pernah Bagi-bagi Uang untuk Ojol
Ketua RT07/RW05 tempat tinggal Nikita Mirzani bernama Hidayat, mengungkap kebiasasan sang artis
Ia pun menyebut Nikita Mirzani hampir tidak pernah ikut kegiatan lingkungan seperti gotong royong maupun lomba 17-an. Satpam berpakaian safari hitam itu juga mengungkapkan Nikita Mirzani pernah membagikan uang tunai Rp1 juta kepada sejumlah ojek online (ojol).
"Waktu itu pernah ramai ojol-ojol pada datang ke rumahnya, mereka bilang dikasih Rp1 juta per orang," ujarnya.
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan atas laporan Reza Gladys.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dalam pembacaan surat tuntutan, JPU menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa membacakan tuntutan.
Jaksa juga menyebut sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya perbuatan Nikita dianggap merusak nama baik dan martabat orang lain. Kemudian meresahkan masyarakat secara nasional, serta menikmati hasil kejahatan.
Baca juga: Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tak Ada Persiapan Khusus, Lebih Tawakal
Selain itu, Nikita dinilai tidak sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum, dan tidak menghargai jalannya persidangan. (M Alivio Mubarak Junior)
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
| Bela Reza Gladys, Zanzabella Sindir Menohok Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis: Tabur Tuai itu Nyata |
|---|
| Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Ungkap Harapan hingga Singgung soal Keadilan dan Kebenaran |
|---|
| Persahabatan Bubar, Fitri Salhuteru Gelar Nobar Sidang Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani |
|---|
| Jelang Vonis, Eks Staf Ahli Kapolri Sebut Nikita Mirzani Kini Hanya Bisa Doa dan Berharap Keadilan |
|---|
| Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani, Eks Staf Ahli Kapolri Singgung soal Integritas Hukum |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.