Rabu, 29 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nasib Nikita Mirzani Ditentukan  Hari Ini, Nyai Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Vs Reza Gladys

Hari ini nasib artis Nikita Mirzani terkait kasus hukum yang membelitnya akibat laporan dokter Reza Gladys. 

kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
VONIS NIKITA MIRZANI - Dokter Reza Gladys angkat bicara terkait Nikita Mirzani yang ditahan atas laporan yang ia buat. Hari ini nasib artis Nikita Mirzani terkait kasus hukum yang membelitnya akibat laporan dokter Reza Gladys.  
Ringkasan Berita:
  • Hari ini nasib artis Nikita Mirzani terkait kasus hukum yang membelitnya ditentukan.
  • Nyai siap menghdapi kasus yang dilaporkan dokter Reza Gladys ini.
  • Tak ada persiapan khusus jelang sidang vonis.

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini nasib artis Nikita Mirzani terkait kasus hukum yang membelitnya akibat laporan dokter Reza Gladys ditentukan.


Nikita Mirzani menghadapi sidang putusan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca juga: Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Tak Ada Persiapan Khusus, Lebih Tawakal

Menjelang sidang vonis tersebut,  artis yang akrab disapa Nyai ini mengaku sangat siap dalam mendengarkan ammar putusan.

"Alhamdulillah Niki sudah sangat siap menghadapi sidang," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara kepada Tribunnews.com, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, dalam sidang vonis kali ini, Nikita Mirzani akan mendapat dukungan penuh di ruang sidang dari sahabat dan keluarga.

Baca juga: Merajut, Mengaji, dan Membuat Jamu: Rutinitas Nikita Mirzani di Balik Tembok Rutan Pondok Bambu

Mereka akan datang memberikan dukungan langsung kepada Nikita Mirzani di ruang sidang.

"Insya Allah sahabat, teman, keluarga akan datang," ucap Usman. 

Tak Banyak Persiapan, Nikita Mirzani Hanya Doa

Di temui di waktu yang berbeda, Nikita sendiri tidak melakukan banyak persiapan, ia hanya berdoa.

“Gak ada persiapan, berdoa aja, salat,” ujar Nikita Mirzanidi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.

Nikita mengaku tetap tenang dan tak merasa gugup. 

KASUS NIKITA MIRZANI  - Nikita Mirzani menangis menantikan sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Nikita berharap doanya bisa terkabul di vonis pekan depan dan bisa kembali bertemu anak-anaknya.
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menangis menantikan sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Nikita berharap doanya bisa terkabul di vonis pekan depan dan bisa kembali bertemu anak-anaknya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Sebab ia menilai, berdasarkan jalannya persidangan selama ini seharusnya bisa dinyatakan bebas.

“Gak sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya gak tahu kan nanti hakim yang mulia menentukan,” ucapnya.

Ketika ditanya soal keyakinannya menghadapi putusan, ibu tiga anak itu meyakinkan seratus persen bebas. 

“100 persen (yakin bebas),” kata Nikita.

Nikita Mirzani Tulis Surat untuk hakim

Di Instagram, Nikita Mirzani menyampaikan surat terbuka untuk Majelis Hakim. 

Ia menuliskan pesan yang menyinggung proses hukum yang ia jalani selama ini.

Niki akrab sapaannya menilai proses peradilan yang dihadapinya seolah tak lagi mencari kebenaran hakiki. 

“Sejauh ini, saya melihat bukan keadilan yang mencari kebenaran, melainkan kebenaran yang berjuang keras untuk didengar oleh keadilan. Beberapa ironi ketika yang nyata diabaikan, yang samar dipaksakan menjadi fakta, dan yang hanya perasaan dijadikan dasar untuk menuntut,” tulis Nikita yang diunggah oleh admin, dikutip Tribunnews.com, Senin (27/10/2025).

Saya bukan orang yang suci, tapi saya juga bukan pelaku tindak kejahatan. Saya hanya seseorang yang bicara dengan kejujuran yang sebenar-benarnya, dan karena bicara itulah saya diadili," lanjut Nikita. 

Di akhir suratnya, ibu tiga anak itu menyampaikan doa dan harapan agar Majelis Hakim dapat memutus perkara dengan bijaksana. Ia berharap besar kepada hakim jelang vonis.

"Namun hukum tidak boleh menghukum kata yang tidak berniat jahat. Hukum tidak boleh menghukum rasa yang hanya lahir dari salah tafsir,” lanjutnya.

“Saya menaruh harapan dan doa kepada Allah SWT dan bapak Yang Mulia Majelis Hakim yang arif dan bijaksana sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini, yang memeriksa, mengadili dan memutuskan, bahwa cahaya keadilan tidak akan pernah padam. Ia mungkin meredup, tapi tidak pernah hilang,” tutup Nikita Mirzani.


Jejak Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Ahli ekspresi soroti gestur Reza Gladys saat sidang melawan Nikita Mirzani.
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Ahli ekspresi soroti gestur Reza Gladys saat sidang melawan Nikita Mirzani. (Wartakota/Arie Puji dan Grid.ID/ Ulfa Lutfia)

Berikut adalah rangkaian lengkap jejak kasus yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys.

Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys bermula dari ulasan negatif terhadap produk skincare yang berujung pada dugaan pemerasan Rp 5 miliar, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang. 


Nikita kini berstatus terdakwa dan membantah semua tuduhan.


Perjalanan kasus dari laporan hingga jelang vonis

November–Desember 2024: 

Nikita Mirzani mengunggah ulasan negatif tentang produk skincare milik Reza Gladys di media sosial.

3 Desember 2024

Reza Gladys melaporkan Nikita ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.


20 Februari 2025

Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nikita diduga menyuruh Mail untuk meminta uang sebesar Rp 5 miliar dari Reza Gladys sebagai imbalan agar ulasan negatif dihapus.

23 Oktober 2025 

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), membantah tuduhan bahwa ia menyuruh Mail meminta uang kepada Reza.

Nikita menyebut tuduhan JPU sebagai “kesimpulan yang bohong” dan menegaskan tidak pernah memerintahkan asistennya untuk berkomunikasi atau meminta uang kepada Reza Gladys.

28 Oktober 2025

Tiba saatnya sidang putusan kasus dugaa pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved