Sabtu, 1 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Akui Bahagia Jelang Vonis, Lontarkan Candaan soal Buang Air hingga Hidung Palsu

Kelakar Nikita Mirzani jelang sidang vonis kasus pemerasan, bercanda soal hidung palsu dan buang air.

Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior
NIKITA HAPPY - Nikita Mirzani pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk jalani sidang vonis, Selasa(28/10/2025). Nikita mengaku happy jelang sidang vonis hari ini, dia melontarkan sejumlah candaan. 

"Doa aja ya, enggak ada persiapan," sahutnya.

"Happy, happy, happy," teriak Nikita menyahut soal perasaannya sebelum digiring masuk ke ruangan khusus.

Lewat Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172 yang kini dikelola admin, Nikita mengungkap harapannya jelang vonis.

Nikita masih berharap adanya keadilan untuk dirinya dan ingin kasusnya terbongkar dengan jelas tanpa adanya rekayasa.

"Di peringatan Sumpah Pemuda Besok (hari ini) 28 Oktober 2025, kami bersumpah pada satu hal yang sama: bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa bising buzzer, tanpa rekayasa, dan tanpa drama murahan," tulis Nikita yang diunggah oleh admin, dikutip Tribunnews.com, Selasa.

Dalam keterangannya, Nikita juga mepertanyakan soal pasal pemerasan yang dihilangkan.

Baca juga: 10 Bulan Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dari Laporan Reza Gladys hingga Vonis Hari Ini

Ibu tiga anak itu menyayangkan adanya fakta yang diubah-ubah hingga berimbas ke dirinya mendapatkan tuntutan hukuman yang berat.

"Kalau sejak awal ini murni “pemerasan”, kenapa pasalnya hilang? Kenapa ceritanya berubah-ubah? Dan kenapa justru due process of law yang harus diperjuangkan lagi dan lagi?," tulis dalam unggahan akun Nikita.

Dengan tegas, Nikita menuntut keadilan hingga menolak adanya kriminalisasi serta opini yang tak sesuai dengan fakta hukum.

"Kami berdiri di pihak hukum. Kami menolak kriminalisasi, tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika," tandasnya.

Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Bisa Bebas

Di sisi lain, Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, sampai saat ini masih optimis bahwa kliennya bisa dibebaskan dalam perkara ini.

Bukan tanpa alasan, pihaknya masih berpegang teguh pada fakta persidangan hingga bukti-bukti yang sudah diberikan.

"Kalau kami sih optimis (bebas) ya kalau melihat dari fakta-fakta persidangan dari awal, dari saksi, dari bukti sendiri juga kan kita sudah ajukan," kata Galih, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Galih juga menyinggung soal rekaman antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail  Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi uang Rp4 miliar.

Pihaknya berharap rekaman tersebut didalami secara utuh dan dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved