Sabtu, 1 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Akui Bahagia Jelang Vonis, Lontarkan Candaan soal Buang Air hingga Hidung Palsu

Kelakar Nikita Mirzani jelang sidang vonis kasus pemerasan, bercanda soal hidung palsu dan buang air.

Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior
NIKITA HAPPY - Nikita Mirzani pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk jalani sidang vonis, Selasa(28/10/2025). Nikita mengaku happy jelang sidang vonis hari ini, dia melontarkan sejumlah candaan. 

"Ada juga rekaman full yang terjadi daripada saat Ismail Marzuki berbicara di telepon dengan Reza Gladys."

"Ya mohon itu secara utuh dilihat jangan sepotong-potong," tuturnya.

Baca juga: 2 Publik Figur Ini Kompak Singgung soal Karma Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani

Dijelaskan Galih, bahwa bukti rekaman tersebut membuktikan bahwa awalnya Reza ingin meminta tolong kepada Nikita melalui asisten sang artis.

Sementara selama persidangan, Nikita juga telah membantah adanya pemerasan dan menegaskan hal tersebut berkaitan dengan kerjasama endorse.

"Jadi di situ kan terlihat yang mana Reza Gladys itu yang sebenarnya adalah yang meminta tolong kepada Nikita melalui Ismail Marzuki," jelas Galih.

"Jadi semoga itu bisa dilihat secara utuh percakapannya," imbuhnya.

Awal Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

(Tribunnews.com/Salma/Ifan)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved