Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani: Keadilan Harus Ditegakkan, Tanpa Rekayasa
Nikita Mirzani ungkap harapan jelang sidang vonis atas kasusnya dengan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan.
Ringkasan Berita:
- Sidang vonis kasus Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan digelar hari ini.
- Nikita Mirzani ungkap harapan jelang sidang vonis.
- Sang artis berharap ada keadilan atas kasusnya dengan Reza Gladys.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani akan menghadapi sidang vonis atas kasusnya dengan Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Perseteruan Nikita Mirzai dan Reza Gladys belakangan ini menyita perhatian publik.
Kasus ini diketahui berawal dari permasalahan skincaree.
Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan itu buntut Reza Gladys merasa dirugikan setelah memberikan uang Rp4 miliar kepada sang artis.
Kini nasib Nikita Mirzani akan ditentukan pada sidang vonis hari ini.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Melalui akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani mengungkap harapannya atas kasusnya bersama Reza Gladys.
Nikita masih berharap adanya keadilan untuk dirinya dan ingin kasusnya terbongkar dengan jelas tanpa adanya rekayasa.
"Di peringatan Sumpah Pemuda Besok (hari ini) 28 Oktober 2025, kami bersumpah pada satu hal yang sama: bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa bising buzzer, tanpa rekayasa, dan tanpa drama murahan," tulis Nikita yang diunggah oleh admin, dikutip Tribunnews.com, Selasa.
Dalam keterangannya, Nikita juga mepertanyakan soal pasal pemerasan yang dihilangkan.
Baca juga: 10 Bulan Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dari Laporan Reza Gladys hingga Vonis Hari Ini
Ibu tiga anak itu menyayangkan adanya fakta yang diubah-ubah hingga berimbas ke dirinya mendapatkan tuntutan hukuman yang berat.
"Kalau sejak awal ini murni “pemerasan”, kenapa pasalnya hilang? Kenapa ceritanya berubah-ubah? Dan kenapa justru due process of law yang harus diperjuangkan lagi dan lagi?," tulis dalam unggahan akun Nikita.
Dengan tegas, Nikita menuntut keadilan hingga menolak adanya kriminalisasi serta opini yang tak sesuai dengan fakta hukum.
"Kami berdiri di pihak hukum. Kami menolak kriminalisasi, tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.