Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
BREAKING NEWS Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan TPPU terhadap Reza Gladys.
Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani divonis atas kasus pemerasan Reza Gladys.
- Nikita Mirzani terbukti bersalah.
- Kilas balik kasus Nikita Mirzani.
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menjalani sidang terakhir kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Selasa (28/10/2025) siang.
Dalam agenda kali ini, Nikita Mirzani menjalani sidang putusan vonis.
Kasus ini bermula dari aksi Nikita Mirzani mengulas buruk salah satu produk skincare Reza Gladys.
Reza Gladys yang merasa dirugikan kemudian mencoba menjangkau Nikita Mirzani, tetapi justru dimintai uang tutup mulut Rp4 miliar yang diberikan secara bertahap.
Atas hal itu, Reza lantas melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan Desember 2024 silam.
Hari ini, Nikita akhirnya dijatuhi vonis atas kasus pemerasan setelah ditahan selama delapan bulan lamanya.
"Menjatuhkan putusan, dengan nama terdakwa Nikita Mirzani, dengan pidana penjara 4 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar," ucap hakim ketua, Khoirul Soleh.
"Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan 3 bulan," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Nikita dibebaskan dan tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 11 tahun penjara dengan denda Rp2miliar dan subsider kurungan 6 bulan penjara.
Awal Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Baca juga: Nikita Mirzani Bergaya Bak Model Jelang Sidang, Lempar Senyuman dan Kecup Manja
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
| Nikita Mirzani Akui Bahagia Jelang Vonis, Lontarkan Candaan soal Buang Air hingga Hidung Palsu |
|---|
| Optimis Nikita Mirzani Bebas, Emma Waroka Yakin Ada Upaya Hukum Lain jika Vonis Tak Sesuai Harapan |
|---|
| Nikita Mirzani Tak Berhenti Zikir, Tangannya Pegang Tasbih Mulutnya Komat Kamit |
|---|
| Soroti Kondisi Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Beri Pesan ke Fans Mantan Sahabat Jelang Sidang Vonis |
|---|
| Jelang Vonis, Nikita Mirzani Adukan Dugaan Pelanggaran Jaksa dalam Kasus Pemerasan pada Reza Gladys |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.