Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Eks Staf Ahli Kapolri Desak Sidang Ammar Zoni Digelar Offline, Sebut Demi Tegaknya Hukum dan Fakta
Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang nilai sidang offline Ammar Zoni penting demi tegaknya hukum dan terungkapnya fakta sebenarnya.
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni meminta sidang kasus narkoba digelar offline untuk meluruskan pemberitaan yang dinilai keliru.
- Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang menilai jarak bukan alasan pembenaran bagi Ammar tak hadir langsung di sidang.
- Ricky menegaskan kehadiran Ammar penting demi tegaknya hukum dan terungkapnya fakta sebenarnya.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik.
Terdakwa kasus peredaran narkoba itu, meminta agar sidang yang tengah dijalaninya digelar secara luring (offline), bukan daring.
Permintaan tersebut, menurut Ammar, bukan tanpa alasan.
Aktor berusia 32 tahun ini mengaku ingin meluruskan pemberitaan yang sudah terlanjur berkembang luas dan dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi, kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.
Kasus ini mencuat ketika ia masih berada di balik jeruji untuk kasus narkoba ketiganya.
Ironisnya, saat kebebasannya tinggal menghitung bulan yang dijadwalkan pada Januari 2026 , mantan suami Irish Bella itu justru kembali terjerat perkara serupa.
Menanggapi hal tersebut, eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang memberikan pandangan tegas soal alasan teknis yang sempat disebut menjadi hambatan Ammar untuk tampil langsung di ruang sidang.
Ia menilai jarak bukan alasan pembenaran bagi Ammar untuk tidak dihadirkan langsung dalam sidang.
“Saya rasa untuk tegaknya hukum, jarak bukan merupakan suatu alasan pembenaran. Kan kita ingin mengungkap Pandora ini sejelas-jelasnya,” ujar Ricky Sitohang, dikutip Tribunnews dalam YouTube Seleb On Cam, Selasa (28/1/2025).
Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini menjelaskan, pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan sebenarnya dilakukan untuk mempermudah proses persidangan dan pembuktian kasus.
Baca juga: Kekasih Akui Belum Bisa Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan: Video Call Aja Harus Adiknya yang Daftar
“Setelah dipindahkan ke Nusakambangan, bisa saja dihadirkan untuk sementara selama persidangan. Bisa dibond atau ditempatkan di tempat khusus di bawah pengawasan Lapas,” lanjutnya.
Menurut Ricky, alasan jarak, keamanan, atau biaya transportasi tidak relevan, karena semua itu dapat diatasi dengan prosedur hukum yang ada.
“Masalah keamanan bisa diatasi dengan memperketat pengamanan, dan soal biaya sudah ada anggaran negara untuk itu,” tegasnya.
Pria berusia 66 tahun ini pun menambahkan, jika tujuan semua pihak adalah meluruskan fakta hukum, maka kehadiran Ammar secara langsung di pengadilan justru akan membantu mengungkap kebenaran yang sebenarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.