Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Kekasih Akui Belum Bisa Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan: Video Call Aja Harus Adiknya yang Daftar
Kekasih Ammar Zoni, Kamelia mengaku belum bisa menjenguk sang aktor di Nusakambangan. Hanya bisa video call yang didaftarkan oleh adik Ammar.
Ringkasan Berita:
- Kamelia belum bisa menjenguk sang kekasih, Ammar Zoni setelah dipindah ke Nusakambangan.
- Kamelia sebut hanya bisa melakukan panggilan video yang didaftarkan oleh keluarga Ammar.
- Kamelia berharap bisa menjenguk Ammar setelah tiga bulan penahanan.
TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Ammar Zoni, Kamelia mengaku belum bisa menjenguk sang aktor setelah dipindah ke Nusakambangan.
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Belum selesai kasus narkoba yang menjeratnya di tahun 2023, pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Akbar itu kembali terjerat kasus yang sama terkait dugaan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Ammar diduga terlibat peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Alhasil, Ammar Zoni dan kelima narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 16 Oktober 2025.
Mantan suami Irish Bella itu mendekam di sel khusus yakni one men one cell alias satu lapas dihuni satu napi, di Lapas Super Maximum Security.
Hingga kini, Kamelia mengaku belum bisa menemui sang kekasih.
"Belum bisa jenguk. Bang Ammar masih di NK (Nusakambangan), jadi belum boleh kunjungan,” bebernya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/10/2025).
Dikatakan wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu, Ammar belum bisa dijenguk dan hanya bisa melakukan panggilan video atau video call.
Pun panggilan video harus dari keluarga Ammar yang mendaftar.
“Baru bisa video call dari rumah. Itu pun juga bukan saya yang daftar.”
Baca juga: Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dijadikan Kambing Hitam, Ibu Angkat: Dia Sudah Bersih
“Harus adiknya yang daftar," kata Kamelia.
"Jadi belum bisa jenguk sama sekali," imbuhnya.
Komunikasi terakhir Kamelia dan Ammar pun terjadi saat sidang perdana yang digelar pada Kamis (23/10/2025).
Pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu dihadirkan dalam sidang secara daring.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.