Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Kata Kepala BNN Soal Dugaan Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan hingga Dikirim ke Nusakambangan
Kepala BNN bicara soal kasus aktor Ammar Zoni yang kembali tersandung narkoba hingga dipindahkan ke lapas.
Ringkasan Berita:
- Kasus aktor Ammar Zoni yang kembali tersandung narkoba dikomentari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
- Ia menyebut langkah pemindahan Ammar ke lapas super maksimum merupakan bentuk efek kejut bagi para pelaku.
- Pemerintah ditegaskan tidak segan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang masih nakal di balik jeruji.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, bicara soal kasus aktor Ammar Zoni yang kembali tersandung narkoba.
Baca juga: Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Sebut Harus Diselamatkan dari Narkoba
Kali ini Ammar diduga mengedarkan barang haram tersebut dari dalam Rutan Salemba.
Komjen Pol Suyudi mendukung keputusan Dirjen Pemasyarakatan yang memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan.
Menurutnya, langkah pemindahan Ammar bersama beberapa tahanan high risk lainnya ke lapas super maksimum merupakan bentuk efek kejut bagi para pelaku.
Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Ammar Zoni Dirantai Seperti Teroris Hanya Gara-Gara 1 Linting Ganja
“Ini sangat, langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," ucap Komjen Pol Suyudi Ario Seto di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
"Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," terusnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak segan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang masih nakal di balik jeruji.
“Namanya narkotika, ini barang kecil, dia bisa masuk ke mana saja, termasuk ke dalam lapas. Kita tidak menutup itu, masih ada.” ujar Suyudi.
Ia memastikan peran bahwa hukuman untuk para penjahat narkoba tidak akan segan-segan. Kasus Ammar Zoni bisa jadi contoh untuk masyarakat agar menjauhi narkoba.
“Para bandar-bandar yang masih bermain di dalam itu dipindahkan ke Nusakambangan," terangnya.
"Ya, dimasukin ke penjara-penjara super maksimum, one man one cell. Jangan main-main," terus Komjen Pol Suyudi.
Ia menegaskan tindakan keras ini bukan bentuk penyiksaan, tetapi pembelajaran agar para pelaku bisa kembali ke jalan yang benar.
“Tujuannya bukan kita ingin menyiksa, ingin memberikan pembelajaran shock therapy biar dia tidak melakukan hal lagi yang lebih jauh lagi, agar dia bertobat, kembali ke jalan yang benar untuk kembali berproduktif.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.