Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Fitri Salhuteru: Aku Bukan Merayakan Penderitaan Orang Lain
Tanggapan pengusaha Fitri Salhuteru soal vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap terdakwa Nikita Mirzani.
Ringkasan Berita:
- Fitri Salhuteru tanggapi vonis empat tahun penjara Nikita Mirzani.
- Sebagai mantan sahabat, Fitri menilai vonis yang diterima Nikita Mirzani sudah sesuai.
- Fitri Salhuteru menegaskan ia tidak sedang merayakan penderitaan orang lain.
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Fitri Salhuteru menanggapi vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terhadap terdakwa Nikita Mirzani.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman terhadap Nikita Mirzani empat tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dokter Reza Gladys.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga diminta membayar denda Rp1 miliar.
Vonis dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025).
Sebagai mantan sahabat dekat Nikita, Fitri Salhuteru menyebut putusan majelis hakim tersebut sudah sesuai.
"Kalau aku ya secara pribadi aku merasa sudah sesuai dengan apa yang terjadi," kata Fitri, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/10/2025).
"Karena aku yakin juga dari dokter Reza pun tidak mempermasalahkan besarnya putusan itu."
"Tapi yang harus digaris bawahi adalah sekarang menjadi terpidana ya. Terpidana ini terbukti melakukan pengancaman dengan pemerasan gitu kan," paparnya.
Fitri Salhuteru menegaskan dirinya tidak sedang berbahagia atas vonis empat tahun penjara yang diterima bintang film Nenek Gayung itu.
Lebih lanjut, wanita 51 tahun ini juga meminta semua pihak menerima vonis itu dengan lapang dada.
Baca juga: Ini Pengacara Nikita Mirzani yang Cantik dan Bikin Salfok, Tampil Modis Kenakan Kemeja Ungu
"Hari ini tuh aku sekali lagi garis bawahi ya teman-teman," ucap Fitri Salhuteru.
"Aku bukan merayakan penderitaan orang lain tapi kita berdiskusi tentang apapun keputusan yang terjadi hari ini itu kita harus terima jangan ada perdebatan lagi."
"Aku yang selalu dikait-kaitkan dengan dokter Reza mewakili dokter Reza juga. Aku merasa dia pun bukan orang jahat yang mau puas banget gitu dengan apa yang terjadi hari ini," paparnya.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara.
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Reza Gladys Puas Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Selanjutnya Akan Perkarakan Oknum Inisial O
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.