Sabtu, 1 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Mail Syahputra Divonis Bersalah atas Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Bingung: Nggak Pernah Posting

Aktris Nikita Mirzani bingung saat asisten pribadinya, Mail Syahputra divonis bersalah atas kasus pelanggaran ITE.

Tribunnews/Jeprima
KASUS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani bingung saat Mail Syahputra divonis bersalah atas kasus pelanggaran ITE. Tribunnews/Jeprima 

Mengingat kini Nikita dan Mail dinyatakan bersalah, tidak menutup kemungkinan seseorang yang dilaporkan atas kasus dugaan judi online itu juga bisa mendapatkan hukuman.

"Berarti kasusnya judol masuk dong yah yang di Polres Jaksel. Tapi kok lama yah nggak jalan-jalan, kayak siput," tutupnya.

Kronologi Mail Dilaporkan Reza Gladys

Mail Syahputra ikut dilaporkan Reza Gladys buntut konflik sang dokter dengan Nikita Mirzani.

Pada awalnya Nikita memberikan ulasan buruk pada produk skincare yang dijual oleh dokter asal Cianjur, Jawa Barat itu.

Tak terlima dengan aksi Nikita, Reza yang berniat menyelesaikan permasalahans ecara baik-baik pun menghubungi Mail Syahputra.

Namun dari hasil komunikasi keduanya, ibu lima anak itu malah mengaku dimintai 'uang tutup mulut' yang nominalnya fantastis.

Ia pun sempat menyerahkan uang Rp2 miliar secara transfer dan Rp2 miliar secara tunai.

Setelah mengalami kerugian total Rp4 miliar, Reza pun melaporkan Mail dan Nikita ke Polda Metro Jaya.

Keduanya resmi ditahan pada bulan Maret lalu.

Kini Mail pun sudah pasrah apabila dirinya harus menjalani kurungan penjara akibat laporan ipar pedangdut Siti Badriah alias Sibad itu.

Mail juga menyoroti soal tudingan pasal TPPU yang tidak terbukti.

“Harusnya bebas sebenarnya. Karena pasal-pasal yang dituduhkan itu semuanya pencemaran, eh macam mana? Pemerasan, sama TPPU-nya kan nggak ada."

"Harusnya tuh sebenarnya bebas. Jadi ya udahlah kalau misalnya emang itu kan udah keputusan Hakim yang Mulia. Heeh. Jadi Mail tinggal ikutin aja alurnya, tinggal jalanin kedepannya mau kayak gimana gitu," ucap Mail dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa.

Dengan nada sindiran menohok, Mail pun tengah merencanakan sebuah kejutan untuk Reza Gladys.

"Nah kan ada pasal yang dituduhkan waktu awal itu TPPU, sekarang tidak terbukti."

"Mungkin Mail dan tim kuasa hukum Mail juga nanti bakal adanya buat laporan, karena laporan barulah nanti ada kejutan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Siti Nurjannah Wulandari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved