Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Sudah Hilangkan Rasa Dendam, Reza Gladys Hanya Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah
Reza Gladys hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dalam kasus yang dilaporkannya soal pemerasan dan TPPU.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Nikita Mirzani Bantah Peras Reza Gladys
Dalam kasus ini, Nikita tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Nikita pun memilih tak ambil pusing atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Nikita berniat melakukan upaya banding.
"Nggak perlu disesali semuanya. Lawyer juga punya upaya yang lain."
"Karena dari sini masih ada banding, masih ada PK, kasasi."
"Kita lihat aja nanti di situ," kata Nikita.
Baca juga: Disebut Dalang Kasus Nikita Mirzani, Pihak Dokter Oky Singgung Niat Buruk Pengacara Reza Gladys
Nikita membantah melakukan pemerasan terhadap istri Attaubah Mufid itu.
"Orang nggak ada yang maksa," tegasnya.
Meski begitu, Nikita tetap menghargai keputusan hakim.
"Ya tapi kita hargai aja apapun keputusan dari hakim."
"Setelah ini ada upaya entah lah mau banding, mau apa, aku ikut aja," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Yurika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.