Rabu, 5 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ramai Kasus Ammar Zoni, Dirut LBH SEMMI Desak Aparat Penegak Hukum Bongkar Gembong Narkoba

Soroti kasus Ammar Zoni, Dirut LBH mendesak agar aparat penegak hukum bisa segera membongkar gembong narkoba yang terjaring dengan sang aktor.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
KASUS AMMAR ZONI - Aktor Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Dirut LBH SEMMI mendesak agar aparat penegak hukum bisa segera membongkar gembong narkoba yang terjaring dengan Ammar Zoni. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni diduga kembali terjerat kasus narkoba.
  • Dirut LBH SEMMI desak aparat penegak hukum untuk berantas kasus narkoba usai mencuatnya kasus Ammar Zoni.
  • Kekasih Ammar Zoni bicara soal kasus yang menjerat sang aktor.
 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni masih menyita perhatian.

Kabar Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba belakangan ini menggegerkan publik.

Pasalnya, Ammar Zoni dituding ikut terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.

Padahal mantan suami Irish Bella itu sudah dijadwalkan bebas pada Januari 2026, atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SEMMI, Gurun Arisastra, turut menyoroti kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum bisa segera membongkar gembong narkoba yang terjaring dengan sang aktor.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan bandar narkoba di kalangan artis. Siapa di balik amar zoni?," ungkap Gurun Arisastra, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025).

Selain itu, kata Gurun, pihaknya berharap kasus narkoba ini tak hanya berhenti di Ammar Zoni saja.

Dalang utama atau bandar narkoba tersebut juga harus ditelusuri.

"Kami ingin penyelesaian masalah narkoba ini tidak berhenti pada hanya Ammar Zoni."

"Tapi bandarnya siapa sehingga barang ini bisa dipegang oleh Ammar dan bisa digunakan dan beredar, bahkan di rutan," ujarnya.

Baca juga: Sempat Kecewa, Ustaz Derry Sulaiman Percaya Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba setelah Dapat Surat

Menurutnya, perlu kerjasama banyak pihak agar kasus narkoba di Indonesia ini bisa terbongkar dan dimusnahkan.

Tentunya dengan mencari akar atau bandar narkoba tersebut.

"Artinya kita ingin kepolisian bersama aparat penegak hukum lain, kejaksaan, lalu lembaga pemasyarakatan untuk bersama-sama memberantas narkoba ini sampai pada tingkat yang paling tinggi yaitu akarnya, kepalanya siapa? Bandar besarnya siapa ini?," ucap Gurun.

Kekasih Ammar Zoni Klaim Tahu Kejadian Sebenarnya

Sidang perdana kasus tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan peran masing-masing terdakwa melalui surat dakwaan yang disusun secara berlapis. 

Dakwaan itu mengungkap adanya kerja sama dalam mengedarkan narkotika jenis sabu, ganja, hingga ekstasi, yang membuat Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya terjerat ancaman hukuman berat.

Menanggapi dakwaan tersebut, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia masih percaya bahwa Ammar bukan pengedar narkoba.

Dia mengklaim mengetahui kejadian sebenarnya yang menimpa Ammar.

"Saya tahu kejadian sebenarnya gimana," ucap Kamelia saat ditemui di PN Jakarta Pusat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Ammar Zoni Pernah Dapat WA Misterius dari Aparat: Kasus Bisa Dihentikan asal Bayar Rp300 Juta

Bukan tanpa alasan, Kamelia mengaku Ammar telah menceritakan semuanya secara langsung ke dirinya.

"Iya dia cerita langsung sama saya," lanjut wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu.

Kamelia memiliki keinginan untuk menjenguk Ammar di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun sampai saat ini, belum ada informasi soal jadwal mengunjungi Ammar di dalam penjara yang dikenal memiliki kemanan tertinggi di Indonesia itu.

"Kalau udah boleh pasti saya besuk, tapi kan ini belum boleh," jelasnya.

Berbagai upaya terus dilakukan Kamelia untuk kebaikan duda dua anak itu.

Kini Kamelia dan tim kuasa hukum juga tengah mengupayakan agar sidang kasus tersebut bisa digelar secara offline.

Mengingat sidang perdana tersebut yang digelar secara daring tanpa kehadiran para terdakwa.

"Kita kan juga lagi mengajukan sidang offline."

"Jadi biar Bang Ammar dan kawan-kawannya nanti ke sini," ujar Kamelia.

Baca juga: Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dijadikan Kambing Hitam, Ibu Angkat: Dia Sudah Bersih

Ammar diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya aktor 32 tahun itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Adapun kasus terbaru ini mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba, Jakarta.

(Tribunnews.com/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved