Selasa, 28 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dijadikan Kambing Hitam, Ibu Angkat: Dia Sudah Bersih

Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah didakwa terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba. 

|
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Ibu angkat dari Ammar Zoni, Titik Haryati, saat ditemui usai sidang dakwaan kasus peredaran narkotika yang melibatkan selebriti Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah didakwa terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba

Namun, sejumlah pihak terdekatnya menilai ada kejanggalan dalam dakwaan yang membuat Ammar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryati, menyebut dakwaan jaksa tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terjadi. 

Ia menegaskan Ammar bukanlah pengedar narkoba seperti yang dituduhkan.

"Barang yang ditemukan petugas itu kan enggak sampai 5 gram, 20 gram. Itu orang yang 50 kilo, segala macam, kok enggak (dihukum) kayak gini, gitu. Enggak dibawa ke Nusakambangan," kata Titik kepada Tribunnews, Kamis (23/10/2025).

Titik juga mengutip pernyataan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang menyebut Ammar tidak mengedarkan narkoba, melainkan hanya kedapatan memiliki barang haram tersebut saat penggeledahan rutin.

"Dirjenpas kemarin mengatakan bahwa Ammar bukan pengedar, tapi itu (narkotika) adalah hasil penggeledahan petugas lapas," jelasnya.

Sebagai Ketua Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak di Asosiasi Dosen Indonesia, Titik mengaku rutin berkoordinasi dengan pembina lapas dan menyebut Ammar sudah tidak lagi mengonsumsi narkotika sejak dipindahkan ke Lapas Cipinang.

"Di Cipinang (kondisi Ammar Zoni) sudah bagus kok, dia udah enggak pakai (narkotika), saya kan dengan pembina lapas suka koordinasi. Kan kelihatan kalau yang pakai dengan yang enggak, kita tahu," ucapnya.

Baca juga: Fakta di Balik Surat yang Ditulis Ammar Zoni dari Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, juga membantah klaim jaksa yang menyebut kliennya memiliki puluhan gram sabu. 

Menurutnya, Ammar hanya memiliki satu linting ganja sintetis.

"Ya kalau saya tengok kan ya enggak sesuai dong dengan ngomongnya Pak Dirjen itu kan, karena itu kan saya tengok kan barang bukti kan kumulatif, tidak ada diterangkan satu per satu yang dapat dari si Ammar berapa, yang lain-lain berapa," kata John.

"Kalau Ammar itu kan sesuai pengakuannya Pak Dirjen kan cuma satu linting ganja, itu baru sesuaikan lah dengan kronologis yang Ammar ada," sambungnya.

John menduga barang bukti sabu yang disebut jaksa berasal dari keterangan lima terpidana lain yang lebih dulu diperiksa dalam sidak di Rutan Salemba. Ammar sendiri diperiksa terakhir.

"Itu berdasarkan keterangan dari orang-orang yang ditangkap duluan. Dari orang itu kan ditangkap barang itu dari orang itu dia mengatakan bahwa barang itu dapat dari Ammar. Tentu kami yang nanti melakukan tangkisan terhadap dakwaan itu," ucapnya.

Pengacara Ammar Zoni, John Mathias,
Pengacara Ammar Zoni, John Mathias, saat ditemui usai sidang dakwaan kasus peredaran narkotika yang melibatkan selebriti Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved