Kabar Artis
Dalam Upaya Restorative Justice, DJ Panda Sempat Tanyakan Kabar Anak pada Erika Carlina
DJ Panda mengajukan upaya restorative justice pada Erika Carlina di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ia sempat menanyakan kabar anak pada mantan kekasih
Ringkasan Berita:
- Erica Carlina dan DJ Panda dipertemukan dalam mediasi upaya restorative justice kasus dugaan pengancaman
- Erica Carlina mengungkap sang mantan menyempatkan tanya kabar sang buah hati
- DJ Panda dan Erica Carlina irit bicara terkait upaya mediasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM - Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda mengajukan upaya restorative justice pada Erika Carlina di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Restorative Justice atau Keadilan Restoratif adalah sebuah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang dilakukan melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, serta pihak terkait lainnya.
Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk memulihkan hubungan yang rusak akibat tindak pidana yang terjadi.
Keduanya bertemu dalam proses mediasi yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut DJ Panda memaparkan permohonan khususnya untuk berdamai agar kasus dugaan pengancaman tak berlanjut ke meja hijau.
Sayangnya proses tersebut tak menemui titik terang. Proses mediasi kembali berlanjut dua pekan yang akan datang.
Selain mengajukan perdamaian, DJ Panda bertemu mantan kekasih sempat menanyakan kabar sang buah hati.
Hal itu diungkap oleh Erika Carlina saat keluar dari Polda Metro Jaya.
"Nanyain kok (soal baby)," jawab Erika Carlina dikutip dari STRAPRO Indonesia, Jumat (31/10/2025).
Erika Carlina enggan menjelaskan lebih detail terkait obrolan dalam pertemuannya dengan DJ Panda.
"Ya responsnya? Begitulah nanti tanya aja sama Panda-nya," lanjut Erika Carlina.
Sementara DJ Panda memilih meminta doa agar masalahnya dengan mantan kekasih segera selesai.
Baca juga: Erika Carlina dan DJ Bravy Ungkap Rencana Menikah Tahun Depan
"Saya rasa itu masalah pribadi saya aja ya," jawab DJ Panda singkat.
Upaya Restorative Justice DJ Panda dan Erika Carlina Ditunda
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, mengatakan bahwa meski kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah, pembahasan belum mencapai kesepakatan yang jelas.
“Memang kita sudah mengajukan mediasi, dan pihak sana juga mau datang. Semua pihak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," kata Michael Sugijanto di Polda Metro Jaya.
"Namun yang saya sayangkan, ketika diskusi itu belum ada titik terang,” ujar Michael.
Michael menjelaskan, belum ada pembahasan yang konkret terkait langkah penyelesaian ataupun permintaan dari kedua pihak.
Karena itu, mereka berencana untuk melanjutkan mediasi dalam dua minggu ke depan.
“Kita belum tahu (soal titik terangnya), karena dari sananya permintaannya juga belum ada, dari kita juga belum ada proposal," bebernya
"Nanti kita akan selesaikan dua minggu lagi. Semoga di waktu itu sudah bisa selesai semua,” jelas Michael.
Meski prosesnya belum menemui hasil, DJ Panda tetap berharap situasi bisa segera mereda dan semua pihak diberikan yang terbaik.
“Mungkin doain aja yang terbaik untuk teman-teman, biar bisa cepat selesai, keadaan sehat-sehat, dan doain yang terbaik,” kata DJ Panda singkat.
“Saya rasa mediatornya sama penyidiknya belum boleh dibuka,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada keputusan apakah upaya damai antara DJ Panda dan Erika Carlina akan berujung kesepakatan.
Erika Carlina pun belum bisa memberikan jawaban apakah dirinya mau menerima restorative justice dari DJ Panda.
Jejak Kasus
Konflik Erika Carlina dan DJ Panda menyita perhatian publik.
Semua bermula saat Erika menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada 18 Juli 2025.
Erika mengaku hamil sembilan bulan. Awalnya tak disebut siapa ayah anak dalam kandungannya.
Hingga belakangan dugaan netizen benar, bahwa pria itu DJ Panda.
Meski tak menyebut nama, Erika menyebut sosok yang telah menyebarkan foto hasil USG kandungannya ke grup WhatsApp fanbase beranggotakan sekitar 500 orang.
DJ Panda diduga membuat narasi yang meragukan ayah biologis dari anak yang dikandung Erika.
Anggota grup tersebut juga diprovokasi 'menyerang' Erika dengan pertanyaan serupa saat hari persalinannya.
Merasa terancam, Erika melaporkan DJ Panda ke polisi, dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Kemudan, pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE tentang ujaran kebencian, dan Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
(Tribunnews.com/ Siti N/ Bayu Indra Permana)
Kabar Artis
| Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo: Diamankan di Ciputat, Ditemukan Sisa Ganja |
|---|
| Nikahi Violentina Kaif Mei 2025, Alasan Andrew Andika Baru Umumkan ke Publik, Singgung Tengku Dewi |
|---|
| Curhatan Jujur Onadio Leonardo soal Awal Mula Terjerat Narkoba: Gue Nggak Disuruh, Emang Suka Aja |
|---|
| Sebelum Onadio Leonardo Ditangkap karena Narkoba, Beby Prisillia Curhat Diselingkuhi tapi Beri Maaf |
|---|
| Dulu Ngaku Takut Ditangkap Polisi hingga Berjanji Demi Anak-Istri, Kini Onad Tersandung Narkoba Lagi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.