Kamis, 6 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Alasan Nikita Mirzani Absen di Mediasi Gugatan Rp244 Miliar ke Reza Gladys Dibongkar Kuasa Hukum

Nikita Mirzani ternyata punya alasan khusus tak hadir dalam mediasi gugatan perdata melawan Reza Gladys.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
KASUS HUKUM NIKITA- Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda vonis hakim, atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Gugatan Rp244 miliar terkait kerja sama promosi skincare berujung mediasi tanpa kehadiran Nikita. Pengacara akhirnya buka suara soal penyebabnya. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang mediasi gugatan Rp244 miliar antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
  • Nikita tidak hadir karena terkendala administrasi izin kehadiran, menurut kuasa hukum Galih Rakasiwi.
  • Nikita dijadwalkan hadir pada mediasi kedua, 11 November 2025 pukul 13.00 WIB.
 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys tampaknya belum berakhir.

Kasus yang bermula dari kerja sama promosi produk kecantikan kini berlanjut ke meja hijau dan terus menjadi sorotan publik.

Nikita Mirzani baru-baru ini telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam putusan tersebut, Nikita dinyatakan tidak terbukti melakukan TPPU, sehingga hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Di tengah proses hukum yang tengah dijalaninya, artis berusia 39 tahun itu sempat mengajukan gugatan wanprestasi, namun kemudian dicabut.

Tak berhenti di situ, Nikita kembali mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nilai fantastis mencapai Rp244 miliar.

Gugatan ini disebut berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang akhirnya dibatalkan sepihak oleh pihak Reza Gladys.

Sidang gugatan tersebut beragendakan mediasi dan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11/2025), kemarin. 

Namun, dalam kesempatan itu, Nikita tidak tampak hadir secara langsung di ruang sidang.

Kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, kemudian membeberkan alasan di balik ketidakhadiran sang artis.

“Kami perlu sampaikan sebenarnya, hari ini Nikita Mirzani itu bisa dihadirkan karena kami sudah mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk diperbolehkan Nikita Mirzani hadir dalam proses mediasi ini,” ujar Galih Rakasiwi, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/11/2025). 

Baca juga: Pihak Reza Gladys Siap Ajukan Gugatan Balik jika Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp244 M soal PMH

Namun, ia menjelaskan bahwa kehadiran janda tiga anak ini terhambat urusan administratif.

“Tapi karena terkendala waktu yang cukup menyita dalam pengurusan administrasi dokumen, sehingga tidak dimungkinkan hari ini,” lanjutnya.

Galih pun memastikan, pihaknya akan berupaya menghadirkan Nikita pada mediasi berikutnya.

“Nah, kemungkinan kami akan hadirkan Nikita Mirzani pada mediasi kedua tanggal 11 November 2025 pukul 13.00 WIB,” tutupnya.

Nikita Mirzani Ajukan Banding

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved