Rabu, 5 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Barbie Kumalasari Larang Nikita Mirzani Ajukan Banding usai Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Barbie Kumalasari mengungkap alasannya melarang Nikita Mirzani mengajukan banding usai divonis 4 tahun penjara.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzana usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/22). Barbie Kumalasari mengungkap alasannya melarang Nikita Mirzani mengajukan banding usai divonis 4 tahun penjara. Tribunnews.com/Bayu Indra Permana  
Ringkasan Berita:
  • Barbie Kumalasari menanggapi vonis hukuman empat tahun penjara NIkita Mirzani.
  • Alasan Barbie Kumalsari melarang Nikita Mirzani mengajukan banding.
  • Sosok pengusaha yang ikut nimbrung di kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys.

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Barbie Kumalasari menyarankan agar rekan sejawatnya, Nikita Mirzani tak mengajukan banding dalam kasus  pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tahun 2024 lalu, Nikita MIrzani terlibat konflik panas dengan dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys Prettyani Sari.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai produk skincarenya di ulas buruk oleh sang aktris.

Pada awalnya bintang film Nenek Gayung itu memberikan review pada produk yang dijual oleh Reza Gladys.

Ulasan negatif yang diberikan Nikita itu membuat Reza Gladys bereaksi keras.

Ibu lima anak itu lantas menghubungi Nikita MIrzani lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

Sayangnya itikad baik dokter asal Cianjur, Jawa Barat itu dibalas permintaan 'uang tutup mulut' dari pihak Nikita yang nominalnya cukup besar.

Kabarnya dokter yang juga ipar pedangdut Siti Badriah itu mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar.

Ia pun melaporkan Nikita dan Main ke Polda Metro Jaya pada Desember, lalu.

Proses hukum pun terus berjalan Nikita dan Mail menjalani sidang vonis atas kasus tersebut pada Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mail Syahputra divonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sementara Nikita divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sementara aksus TPPU tidak terbukti.

Baca juga: Tak Hanya Kasus Pemerasan, Barbie Kumalasari Ungkap Ada Puluhan Laporan Lain Terhadap Nikita Mirzani

Vonis yang diterima oleh Nikita itu kini mendapatkan komentar dari Barbie Kumalasari.

Barbie yang juga seorang advokat menyarankan ibu tiga anak itu agar tidak melakukan upaya hukum yang diajukan ke pengadilan yang lebih tinggi untuk meninjau kembali putusan pengadilan tingkat pertama jika salah satu pihak merasa tidak puas alias banding.

"Kalau hakim sudah menentukan empat tahun menurut saya udah cukup banget, saya harap pihak Nikita puas gitu lho," kata Barbie Kumalasari dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (3/11/2025).

Aktris pemilik nama asli Kumalasari Mukhlisah itu, lantas menjelaskan mengapa ia tak setuju Nikita mengajukan banding.

"Kalau dia tidak puas juga, nanti kalau dia banding, feeling saya nanti bakalan bisa naik," bebernya.

"Karena nanti hakim merasa, 'kok udah gue kasih segini, maksimal banget kok masih kurang'," tandasnya.

Lawan main aktris Marshanda dalam sinetron Bidadari itu, juga menyinggung soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Nikita 11 tahun penjara.

"Apalagi JPU kan tuntutannya 11 tahun, tapi dikabulkan sama hakim kan empat tahun. JPU bisa naik banding juga, makannya kita tunggu dalam beberapa saat ini, apakah JPU akan banding atau menerima."

"Tapi kalau menurut saya JPU-nya banding juga," urai mantan istri aktor Galih ginanjar tersebut.

Kendati demikian, ibu satu anak itu pun enggan memberikan prediksi lebih dalam soal kasus yang menyeret aktris dengan julukan Wanita Amazon tersebut.

"Iya kita nggak mau mendahului hakim ya. Yang saya khawatirkan Nikita banding, JPU banding, nanti tuntutannya di atas lima tahun, takutnya seperti itu, nanti kisruh lagi."

"Kalau saya jadi Niki sih harusnya sudah legowo, menerima, tapi kan setiap orang beda-beda," kata aktris 43 tahun itu.

Fitri Salhuteru Nimbrung Kasus Nikita Mirzani

Berbicara soal perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, sosok Fitri Salhuteru pun terbilang lekat di dalamnya.

Pengusaha 51 tahun itu merupakan mantan sahabat Nikita Mirzani namun kini berdiri di kubu Reza Gladys.

Hadirnya nama Fitri Salhuteru di tengah-tengah konflik Nikita dan Reza pun mendapatkan komentar miring.

Wanita yang sukses dalam bisnis properti hingga fashion itu dituding tukang nimbrung.

Alih-alih meradang, Fitri menanggapi santai tudingan miring itu.

Ditegaskan oleh istri pengusaha Cencen Kurniawan itu dirinya hadir dalam kasus pertikaian itu guna memberi efek jera untuk Nikita Mirzani.

"Itu gunanya gue nimbrung, kalau gue nggak nimbrung si pemeras masih meres ke yang lain-lain," aku Fitri dikutip dari YouTube Reyben.

Dengan lantang Fitri mengatakan dirinya adalah lawan yang sepadan untuk Nikita.

"Karena gue nimbrung terpenjara dia," akunya.

Di tahun 2018 lalu hubungan Fitri dan Nikita terbilang sangat harmonis.

Tak hanya bersahabat, keduanya bahkan disebut-sebut pernah membangun bisnis bersama di bidang kecantikan.

Sayangnya persahabatan keduanya pecah kongsi di tahun 2023 hingga menyebabkan aksi saling serang tak terhindarkan.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved