Rabu, 5 November 2025

Korupsi di PT Timah

Sindiran Pedas Lita Gading usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Imbas Kasus Suami

Sindiran pedas Lita Gading untuk Sandra Dewi setelah sang aktris mencabut gugatan keberatan penyitaan aset imbas kasus suaminya, Harvey Moeis.

Warta Kota/Arie Puji
SANDRA DISINDIR LITA - Sandra Dewi mejadi saksi dalam sidang TPPU suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024). Aksi Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan penyitaan aset imbas kasus Harvey Moeis disindir pedas Lita Gading. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus suaminya, pengusaha Harvey Moeis.

Harvey Moeis diamankan pihak kepolisian pada akhir Maret 2024 lalu akibat terjerat kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk.

Buntut dari kasus itu, beberapa aset milik Sandra Dewi pun ikut disita, seperti perhiasan hingga tas-tas mewah.

Aktris pemilik nama lengkap Monica Nicholle Sandra Dewi Gunawan Basri itu sempat merasa keberatan lantaran asetnya yang ikut disita itu merupakan hasil kerja kerasnya.

Alhasil Sandra Dewi pun mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan yang dilayangkan bintang film Tarzan ke Kota tercatat dengan nomor 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt. 

Namun kini gugatan yang dilayangkan oleh Sandra Dewi itu telah resmi dicabut.

Hal tersebut, disampaikan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

"Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap."

"Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima dan mengabulkan pencabutan keberatan dari pemohon," ujar Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto di persidangan.

Alih-alih mendapatkan sanjungan usai mencabut gugatannya, Sandra Dewi justru mendapatkan sindiran menohok dari psikolog sekaligus mantan artis Lita Gading.

Baca juga: Kejagung Belum akan Melelang Aset Milik Harvey Moeis yang Sempat Dipersoalkan Sandra Dewi

"Guys akhirnya Sandra Dewi mencabut gugatannya mengklaim tentang 88 tas-tas branded-nya itu lho, ya iya lah udah aku kasih tahu," ucap Lita Gading dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (3/11/2025).

Di momen itu bintang sinetron Intan tersebut juga memberikan imbauan tegas kepada Sandra Dewi di tengah kasus Harvey Moeis.

"Jangan lah macem-macem, nanti kamu keseret juga, masuk ke dalam lubang," imbau wanita lulusan S3 psikologi klinis tersebut.

Lita juga menyarankan agar aktris yang akrab disapa Sandra itu merelakan barang-barang miliknya yang kini disita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved