Kabar Artis
Pandji Pragiwaksono Akui Siap Jalani Proses Hukum Negara dan Adat, Buntut Lelucon Pemakaman Toraja
Komika, Pandji Pragiwaksono akhirnya buka suara terkait kecaman dari masyarakat Toraja atas candaannya tahun 2013 silam.
Ia pun menyatakan siap menjalani dua proses hukum yang sudah berjalan.
Baik proses hukum negara maupun proses hukum adat.
Pandji juga bersedia bertemu dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja untuk membahas masalah ini.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja.
Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," lanutnya.
Setelah melalui proses masalah ini, Pandji mengaku memetik banyak pelajaran berharga.
Ia mengimbau para komika untuk berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya atau bahan candaan di atas panggung.
Terlebih hal ini menyangkut tentang SARA.
"Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli.
Saya juga berharap kejadian ini tidak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka. Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini.
Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan.
Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati.
Terima kasih," tungkasnya.
Seruan Pemuda Toraja
Pemuda Toraja Indonesia (PTI) menyampaikan kecaman keras terhadap komedian Pandji Pragiwaksono atas materi komedinya yang dinilai merendahkan dan menyinggung adat, budaya, serta kepercayaan masyarakat Toraja.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (2/11/2025), PTI menyebut isi materi komedi Pandji bukan hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.