Minggu, 9 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Firdaus Oiwobo Tegaskan Ammar Zoni Sudah Tidak di Lapas Nusakambangan

Praktisi hukum Firdaus Oiwobo menyoroti kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Ia menyebut sang aktor sudah tidak di Lapas Nusakambangan.

TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA
SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni sudah tidak mendekam di Lapas Nusakambangan. 

Ammar bersama lima terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, satu suara saat menyampaikan permohonan tersebut, via online dari Nusakambangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (6/11/2025).

"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah," kata Ammar Zoni, Kamis (6/11/2025).

"Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi tidak sesuai," lanjutnya.

Ammar tak menampik selama di Lapas Nusakambangan dirinya kena mental.

"Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar," jelas Ammar Zoni.

Maka itu ia memohon agar majelis hakim memindahkannya kembali ke lapas yang berada di Jakarta.

Namun, majelis hakim belum bisa memastikan kepindahan tersebut lantaran bukan wewenang pihak pengadilan.

Selain itu Ammar Zoni menyebut dirinya tak difasilitasi alat tulis untuk membaca nota pembelaan.

Ia juga mengaku tangan dan kakinya di borgol.

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di Rutan Salemba yang Libatkan Ammar Zoni

Belum bebas, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba.

Padahal, Ammar telah dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved