Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Razman Nasution Apresiasi Hakim yang Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara
Razman Nasution menanggapi vonis empat tahun penjara Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan, apresiasi putusan majelis hakim.
Ringkasan Berita:
- Pengacara Razman Nasution tanggapi vonis empat tahun penjara Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan.
- Razman apresiasi putusan majelis hakim yang memvonis empat tahun penjara Nikita Mirzani.
- Razman Nasution soroti jalannya persidangan Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara serta denda Rp1 miliar kepada Nikita Mirzani atas kasus pemerasan pada Selasa (28/10/2025).
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menanggapi vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani, pengacara kondang Razman Arif Nasution angkat suara.
Razman Nasution pun mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap vonis Mawardi tersebut.
"Putusan Nikita Mirzani empat tahun penjara," ucap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (10/11/2025).
"Saya apresiasi hakim, artinya hakim cermat," sambungnya.
Lebih lanjut, Razman menanggapi proses persidangan bintang film Nenek Gayung itu yang dinilai gaduh.
Razman Nasution juga menyoroti hakim menghapus dakwaan pencucian uang.
"Proses persidangan yang juga gaduh, ribut dengan semua pendukung Nikita," kata Razman.
"Tapi hakim berani mengatakan bahwa tidak terbukti money laundry, tidak terbukti TPPU-nya," lanjutnya.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Nilai Langkah Nikita Mirzani Ajukan Banding Keliru, Sentil Pengacara sang Artis
Nikita Mirzani Santai Divonis 4 Tahun Penjara
Sementara itu, Nikita Mirzani tampak santai menerima vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Meski demikian, Nikita tetap tak terima dihukum empat tahun penjara.
Mantan istri Dipo Latief ini mengaku akan mengajukan banding atas hukumannya.
"Enggak terima lah. Tapi ya udah mau gimana lagi kan masih ada banding," kata Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.