UU Hak Cipta
Ariel NOAH Ungkap Kesepakatan antara VISI dengan AKSI soal Permasalahan Hak Cipta
Ariel NOAH beberkan kesepakatan antara VISI dan AKSI soal permasalahan hak cipta setelah sebelumnya sempat memanas.
Ringkasan Berita:
- VISI dan AKSI dihadirkan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
- Sempat memanas, VISI dan AKSI temui kesepakatan soal masalah hak cipta.
- Nyanyian Arie NOAH hingga Judika warnai rapat Baleg DPR.
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan hak cipta dan royalti lagu mulai menemui titik terang.
Kisruh hak cipta lagu belakangan ini menjadi sorotan para musisi hingga pencipta lagu.
Banyak penyanyi yang terkena imbasnya sampai dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Bahkan di tengah permasalahan tersebut terpecah menjadi dua kubu antara Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Sempat memanas, akhirnya VISI dan AKSI dihadirkan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Rapat tersebut mebahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Hasil diskusi dalam rapat menghasilkan sebuah kesepakatan antara VISI dengan AKSI serta para musisi lainnya.
Vokalis band NOAH, Ariel, menyampaikan bahwa VISI dan AKSI sebenarnya memiliki banyak pandangan yang sama untuk kebaikan industri musik Tanah Air.
Ariel diketahui tergabung dalam VISI dan mewakili untuk perjuangan para penyanyi.
Dalam hal ini, VISI dan AKSI sama-sama ingin Lembaga Manajemen Kolektif Nasional harus dibenahi agar transparan soal royalti.
LMKN adalah lembaga bantu pemerintah non APBN yang dibentuk oleh Menteri Hukum berdasarkan UU Hak Cipta, yang memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta, dan pemilik hak terkait di bidang lagu atau musik.
Baca juga: Rapat Bahas RUU Hak Cipta, Ketua Baleg DPR Lontarkan Canda Minta Once dan Ahmad Dhani Berdamai
"Kita tuh banyak kesamannya sama AKSI sebetulnya, kita sama-sama digitalisasi."
"Terutama dari VISI dari awal kita bilang bahwa ini LMK dan LMKN yang harus diperbaiki secepatnya gitu."
"Jadi tadi juga di ruangan rapat semua sepakat bahwa LMK dan LMKN itu mesti segera diperbaiki," kata Ariel usai rapat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/11/2025).
Pemilik nama asli Nazril Irham ini mengaku senang ketika AKSI memberikan statement bahwa penyanyi bukan yang membayar royalti ke pencipta lagu.
"Kita anggap penting banget statment dari AKSI yang mengatakan bahwa bukan penyanyi yang mesti bayar, itu terjadi hari ini (kemarin), dan kita sangat senang," ujar Ariel.
Ariel pun terus berharap agar lebih banyak yang dibenahi lagi agar industri musik Tanah Air bisa berjalan dengan semestinya tanpa adanya permasalahan.
"Mudah-mudahan ke depannya ada banyak lagi progres yang lebih positif lagi," ucapnya.
AKSI diketahui beranggotakan para pencipta lagu seperti Ahmad Dhani, Piyu Padi, hingga Ari Bias.
Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan Agnez Mo dengan Ari Bias.
Agnez Mo sebelumnya dinyatakan bersalah lantaran membawakan lagu ciptaan Ari Bias Bilang Saja tanpa izin.
Setelah itu banyak penyanyi yang disomasi hingga dilaporkan lantaran membawakan lagu ciptaan orang lain tanpa izin.
Beberapa penyanyi yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yakni Lesti Kejora dan Vidi Aldiano.
Nyanyian Ariel Hingga Judika Warnai Rapat Baleg DPR
Sejumlah musisi bernyanyi di tengah-tengah rapat yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dipimpin Ketua Baleg DPR Bob Hasan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Ariel NOAH mendadak bernyanyi karena diminta Bob Hasan.
Ariel yang mewakili VISI bernyanyi sepenggal bait lagu 'Separuh Aku'.
"Permintaan bapak ibu Baleg, Mas Ariel satu bait lagu lah. Satu bait lagu. Silakan dulu Mas Ariel, silakan enggak apa-apa. Rileks saja supaya ruangan ini rileks, tidak ada yang tegang," kata Bob.
"Saya sudah lumayan liburan dua tahun enggak nyanyi sebetulnya. Lebih bagus Mas Once sebetulnya, tapi enggak apa-apa, mungkin masih ada sisa sedikit skillnya," jawab Ariel.
Baca juga: Tujuh Pencipta Lagu Gugat Aturan Royalti ke Mahkamah Agung, Nilai LMKN Langgar UU Hak Cipta
Setelah itu, Ariel pun langsung memenuhi permintaan anggota Baleg.
"Dengar laraku, suara hati ini memanggil namamu, karena separuh aku, dirimu," nyanyi Ariel, disambut tepuk tangan dari peserta rapat.
Selain Ariel, penyanyi senior Vina Panduwinata juga sempat bernyanyi dalam rapat itu.
Mama Ina, sapaan akrabnya, menyanyikan lagu 'Burung Camar'.
"Burung camar, tinggi melayang. Bersahutan, di balik awan. Membawa angan-angan ku jauh meniti buih.
Lalu hilang larut di lautan," nyanyi Mama Ina, disambut tepuk tangan para anggota Baleg.
Suara merdu juga dilantunkan penyanyi jebolan Indonesian Idol, Judika.
Dia mengakui semua lagu ciptaannya mayoritas adalah lagu galau.
"Lagu saya itu lagu galau semua pak," ujar Judika.
Lantas, Judika menyanyikan salah satu lagu hitsnya, yakni 'Aku yang Tersakiti'.
"Tak pernahkah kau sadari, akulah yang kau sakiti. Engkau pergi dengan janjimu yang telah kau ingkari. Oh Tuhan tolonglah aku hapuskan rasa cintaku. Akupun ingin bahagia walau tak bersama dia," nyanyi Judika.
(Tribunnews.com/Ifan/Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.