Minggu, 16 November 2025

Ashanty Vs Eks Karyawan

Soal Gugatan Rp100 M dari Ayu Eks Karyawan, Kuasa Hukum Ashanty: Harusnya Ditinjau Ulang

Pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya menanggapi soal gugatan perdata Rp100 miliar dari mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa.

Tribunnews.com/ M Alivio
KASUS PENYANYI ASHANTY - Ashanty menggelar jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya menanggapi soal gugatan perdata Rp100 miliar dari mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa. 

Lebih lagi ada bukti tanda tangan Anang.

"Di saat saya punya setengah kecurigaan ke dia, kenapa saya ada sedikit curiganya ke suami saya karena tidak pernah terbesit di kepala saya orang ini mampu dan berani melakukan tindakan separah itu," papar Ashanty.

Singkat cerita, tim manajemen pun menemukan pelaku sebenarnya yakni Ayu.

"Mas Aris telepon 'Bun udah ketahuan malingnya, untungnya Bunda nggak ngamuk ke bapak," beber Ashanty.

Pihak Ashanty sebelumnya, juga telah membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.

"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas tim kuasa hukum, Indra.

Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

"Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty."

"Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," kata Indra.

Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.

Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved