Kabar Artis
Adakan Pertemuan, Pengacara Ashanty Ungkap Ada Permintaan Maaf dari Pihak Ayu, Bakal Damai?
Adakan pertemuan, pengacara Ashanty menyebut pihak mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa menyampaikan permintaan maaf.
Tapi belum selesai di situ, Ayu justru balik menuding dan melaporkan pelantun Jodohku itu atas dugaan tindak perampasan aset dan ilegal akses.
Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap Ashanty.
Dua laporan dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan lainnya di Polres Metro Tangerang Selatan.
Laporan tersebut terbagi menjadi dua, yakni terkait dugaan perampasan aset dan dugaan ilegal akses.
Langkah hukum ini merupakan balasan atas laporan yang lebih dulu dibuat oleh Ashanty terhadap Ayu di Polresta Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Ibunda Sebut Ayu Eks Karyawan Ashanty Khilaf Gelapkan Uang Perusahaan
Ayu Chairun Nurisa resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (25/10/2025).
Dua hari Ayu dipenjara, kedua orang tuanya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Kedua orangtua Ayu Chairun Nurisa datang bersama kuasa hukumnya, Endin.
Pemeriksaan kedua orang tua Ayu terkait laporan sang putri terhadap Ashanty atas dugaan akses ilegal.
Berdasarkan keterangan ibunda Ayu, Endin menyebut, perempuan yang pernah bekerja di PT Hijau Hermansyah Indonesia itu khilaf menggelapkan uang perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah.
Bahkan, Endin mengatakan, Ayu memakai uang tersebut untuk kebutuhan keluarga.
"Menurut keterangan dari orang tua kandung atau ibu dan bapak bahwa Ayu ini dengan kebutuhan sebagai tulang punggung," jelas Endin.
"Jadi, Ayu khilaf untuk menggunakan beberapa uang yang dia kuasai pada saat itu sebagai finance dan akhirnya kekhilafan tersebut menjadikan suatu kebutuhan sebetulnya."
"Jadi kebutuhan untuk membiayai anak-anaknya, membiayai kehidupan sehari-harinya serta juga bahkan adik ipar itu dibiayai juga oleh Ayu," paparnya.
Baca juga: Ashanty Tetap Digugat Rp100 M meski Ayu Sudah Ditahan, Kuasa Hukum: Hati-hati Jadi Boomerang
Tak cuma itu, Endin menyebut, Ayu juga menggunakan uang tersebut untuk renovasi rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.