Selasa, 19 Mei 2026

DJ Panda Bungkam Ditanya Kemungkinan kembali Jalin Asmara dengan Erika Carlina

DJ Panda menghadiri upaya mediasi dengan pelapor Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas
MEDIASI GAGAL - Terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda saat menghadiri upaya mediasi kasus dugaan pengancaman dengan pelapor Erika Carlina di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025). 

Mulanya pelapor mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.

Terlapor juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. 

Dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

Kemudian, dari informasi WA tersebut terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. 

Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Erika Carlina dan DJ Panda sebelumnya.

Kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi itu disebut oleh polisi sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut seperti diutarakan Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Iskandar kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

"Sudah penyidikan," tuturnya.

Status kasus naik ke penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Adapun dalam gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana.

Baca juga: Upaya Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Mentok

Meski demikian, Kompol Iskandar belum mau berbicara lebih lanjut terkait penetapan tersangka.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved