Selasa, 18 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tuding Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan, Fitri Salhuteru Bandingkan dengan Kasus Isa Zega

Menuding Nikita Mirzani live berjualan dari dalam rutan, Fitri Salhuteru langsung membandingkan dengan kasus Isa Zega .

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KONTROVERSI NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Fitri Salhuteru langsung membandingkan dengan kasus Isa Zega usai Nikita Mirzanid iduga live jualan dari dalam rutan. 

"Waktu saya lagi (Live) lalu ada telepon dari tahanan Isa Zega, telepon, nggak sengaja ya, tiba-tiba, saya lagi live, ya udah menyapa, tapi bukan jualan, bukan mencari cuan," ucapnya bernada sindiran.

Tak sampai di situ saja, Fitri kembali memberikan sindiran pedas pada aktris yang pernah menjadi sahabatnya itu.

Secara tersirat, Fitri menyebut bintang film Nenek Gayung itu sebagai biang onar.

"Ini catatan ya, emang di mana pun dia selalu bikin masalah dan selalu bikin sulit orang di sekitarnya yang nggak punya brain," bebernya.

Duduk Perkara Nikita Mirzani Masuk Bui

Tahun 2024 lalu, Nikita Mirzani kedapatan memberikan ulasan buruk pada produk skincare yang dijual oleh dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys.

Mendapati produknya di-review buruk, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu berniat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dengan menghubungi asisten pribadi Nikita Mirzani, Mail Syahputra.

Sayangnya aksi itu justru berujung pada permintaan 'uang tutup mulut' dari pihak Nikita Mirzani.

Mengaku tertekan dan mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar, Reza oun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dokter lima anak itu pun melaporkan Niki dan Mail atas  dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tepat pada 28 Oktober 2024 lalu, Nikita divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar usai pasal TPPU yang sebelumnya disangkakan tidak terbukti.

Sementara Mail dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp1 miliar.

Tak hanya mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar, istri Dokter Attaubah Mufid itu kabarnya juga mengalami kerugian secara bisnis.

Buntut kasus perseteruannya dengan Nikita, omzet usaha Reza Gladys disebut-sebut turun drastis.

Karena ulah pembullyan dan pemerasan di dunia maya, omzetnya anjlok, sampai rata," beber Fitri Salhuteru, dikutip Sabtu.

Di momen itu, Fitri berpendapat seharusnya yang berhak melayangkan tuntutan perdata adalah Reza Gladys, bukan Nikita Mirzani.

"Tentang tuntutan perdata ya, yang harus nuntut perdata itu si Reza Gladys," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved