Perceraian Artis
Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Perceraian Raisa dan Hamish Daud Diputus Verstek
Sidang kedua perceraian Raisa dan Hamish Daud kembali digelar Senin (17/11/2025) di PA Jakarta Selatan, kemungkinan perceraian di putus verstek.
“Mereka mau berpisah secara baik-baik dan sudah keputusan dari pihak masing-masing keluarga,” ujar Sandy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Hamish pun sudah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili dirinya selama proses persidangan berlangsung.
“Sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan dengan baik, mungkin klien kami juga tidak akan hadir dalam persidangan, karena sudah kesepakatan,” lanjutnya.
Hamish dan Raisa sempat menikah pada 3 September 2017.
Dari pernikahan yang sudah berusia delapan tahun itu, keduanya dikaruniai seorang putri yang lahir pada 12 Februari 2019.
Sampai isu keretakan rumah tangga Hamish dan Raisa mulai mencuat ke publik, hingga sang pelantun Usai di Sini mengajukan gugatan secara e-court pada 22 Oktober 2025.
Baca juga: Hamish Daud Dipastikan Tidak Akan Hadir di Sidang Cerainya dari Raisa
Tak Ada Gugatan Harta Gana-gini
Hamish saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/11/2025), menyatakan kesepakatan terkait harta gana-gini dengan Raisa.
Keduanya sudah mantap untuk berpisah baik-baik dan memilih tidak mempermasalahkan soal harta.
"Harta kita fair-fair aja," kata Hamish.
Keduanya juga memiliki kesepakatan soal pengasuhan anak secara bersama-sama.
"Yang penting anak, kita terus jaga, kita juga jaga hubungan kita banget."
"Jadi kita co-parenting, kita kerjasama untuk besarin anak bersama-sama," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.