Perceraian Raisa dan Hamish Daud
Pihak Raisa Ungkap soal Saksi yang Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Cerai
Proses perceraian masih bergulir, kuasa hukum penyanyi Raisa ungkap soal saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang cerai.
Jika kondisi ini terus terjadi, pihak tergugat dalam hal ini Hamish, memilih tidak hadir akan membuat majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek.
Puguh Putra Lubis menyebut hal itu kemungkinan bisa terjadi, jika Hamish tidak pernah muncul persidangan sampai agenda pembuktian nanti.
"Kalau tergugatnya tidak hadir sampai nanti sidang berikutnya tidak hadir, sampai acara pembuktiannya juga tidak hadir. Artinya keputusannya menjadi verstek," jelasnya.
Baca juga: Proses Cerai dengan Raisa, Hamish Daud Tak Masalahkan Harta Gana-gini: yang Penting Anak
Verstek adalah putusan pengadilan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat di persidangan. Meskipun pihaknya telah dipanggil secara patut dan sah.
Dalam agenda sidang lanjutan, pihaknya menyebut pihak Raisa sudah dikuasakan pada pengacaranya.
Sehingga sang penyanyi memilih fokus untuk bekerja dan tidak akan menghadiri persidangan.
"Sidang kedua, agendanya panggilan para pihak. Kami hadir sebagai kuasa dari penggugat, dari penggugat tidak hadir, dari tergugat tidak hadir."
"Memang ada kegiatan (Raisa) dan memang ada hal concern sendiri yang menyebabkan tidak bisa hadir," terang Puguh.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ice-Roast-Jadi-Kopi-Pilihan-Raisa_20250815_145828.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.