Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ibu Angkat Masih Yakini Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Harap sang Aktor Bisa Direhabilitasi
Ibu Angkat Ammar Zoni, Titik Haryanti mengaku masih yakini sang aktor bukan seorang pengedar narkoba.
Jelang kebebasannya yang telah dijadwalkan pada Januari 2026, ayah dua anak itu malah dituding terlibat peredaran narkoba di dalam rutan.
Respons Kuasa Hukum usai Eksepsi Ditolak
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak atas eksepsi yang diajukan oleh pihak Ammar Zoni.
Kini eksepsi ditolak JPU, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menilai hal yang wajar atas penolakan tersebut.
"Ya itu formilnya begitu kan, namanya kami antara JPU dengan advokat."
"Ya kami menangkis, ya dia mempertahankan," ujar Jon Mathias.
Baca juga: Hakim Ungkap Kemungkinan Ammar Zoni Bakal Dihadirkan di Sidang Pembuktian Terkait Kasus Narkoba
Dikatakan Jon Mathias, bahwa seorang pengacara dan JPU pastinya tak akan bisa sependapat.
"Nggak mungkin jaksa dengan pengacara akan seirama kan, karena satu pembelaan dan satunya menuntut," katanya.
Kini pihak Ammar memilih untuk menunggu keputusan dari Majelis Hakim.
Jon berharap eksepsi dari pihaknya bisa dikabulkan.
"Sekarang kan sudah di tangan hakim, nunggu keputusan sela, apakah eksepsi kami diterima atau tidak."
"Kalau tidak kan ya berarti masuk materi perkara, masuk pemeriksaan saksi-saksi."
"Ya mudah-mudahan kita berdoa dikabulkan, kalau nggak dikabulkan ya kita tentu hormati putusan pengadilan," tutur Jon.
Sidang rencananya kembali digelar pada 27 November 2025 dengan agenda putusan sela.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.