Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Kasus Lisa Mariana Sudah Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beri Respons
Kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi soal kasus Lisa Mariana terkait pencemaran nama baik yang sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar.
"Kalau sudah lengkap P21, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," terang Muslim.
Lisa Mariana Tak Ditahan Meski jadi Tersangka
Sementara itu, kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Lisa Marian meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Muslim menegaskan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan tidak ditahannya Lisa.
Sebab ancaman hukuman untuk Lisa sendiri di bawah lima tahun hingga tak diharuskan penahanan terhadap tersangka.
"Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari pihak Pak Ridwan Kamil tidak mempersoalkan urusan ditahan atau tidak."
"Karena itu adalah kewenangan subjektif dari pihak penyidik Bareskrim," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Jadi Tersangka Laporan RK, Lisa Mariana Yakin Tak akan Ditahan, Singgung Janji pada Sosok Ini
Yang terpenting untuk pihaknya, bahwa Lisa kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu juga sebagai pembuktian apa yang disampaikan Lisa soal anak tak benar adanya.
"Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka."
"Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak," katanya.
Menurutnya, penahanan terhadap Lisa merupakan bonus.
Pihaknya saat ini hanya ingin proses hukum terus berjalan hingga nanti sang selebgram disidangkan.
"Ditahan atau tidak itu soal bonus."
"Jadi bagi kami tidak ada masalah, yang penting kan kasus ini lanjut proses pemeriksaan dan nanti lanjut di pengadilan," ucap Muslim.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.