Senin, 24 November 2025

Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara

Nanang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana. Vonis 12 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Penulis: M A.M.J
Editor: Willem Jonata
Capture YouTube KOMPASTV
Tersangka Nanang Gimbal dihadirkan dalam konferensi pers pembunuhan Sandy Permana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). 

Choky Andriano turut prihatin atas kejadian yang menimpa temannya, Sandy Permana yang ditusuk oleh Nanang Gimbal hingga meregang nyawa.

Dia katakan, Nanang Gimbal membunuh Sandy Permana akibat gelap mata karena ada masalah sejak tahun 2019.

Masalah itu berawal ketika Sandy punya acara yang disebut Nanang membuatnya terusik.

Sandy memasang tenda sampai ke depan rumah Nanang. Bahkan, Sandy memotong pohon di rumah Nanang tanpa izin.

"Emosi (Nanang) meledak selama lima tahun belakangan ini. Menurut saya, semua ada sebab dan akibat," kata Choky.

(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved