Senin, 4 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan Sendirian, Kondisi Psikis Dikhawatirkan Drop

Keluarga dan kerabat Ammar Zoni mengaku sangat khawatir dengan kondisi psikologis sang aktor setelah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,

Tayang:
HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan. 

Khususnya dari adik Ammar Zoni, untuk memastikan mantan pesinetron itu mendapatkan perlindungan saat menjalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

“Hari ini kami mewakili keluarga Ammar Zoni untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke LPSK. Hal ini didasari surat kuasa dari keluarganya sehingga kami memiliki dasar menghadirkan permohonan ini,” kata I Nyoman Adi Peri kuasa hukum Ammar, di gedung LPSK, Jakarta Timur. 

I Nyoman menjelaskan, pihaknya meminta agar Ammar Zoni ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam upaya mengungkap dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan dan Lapas. 

Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu mengungkap kasus kejahatan yang sama, memberikan informasi dan kesaksian penting.

Keluarga berharap permohonan perlindungan hukum ke LPSK dapat membuat Amar Zoni dipindahkan ke Jakarta atau ke fasilitas rehabilitasi agar bisa mengikuti proses hukum dan mendapatkan perawatan yang layak.

“Abang saya itu pengguna, korban. Harusnya rehab, bukan diperlakukan seperti koruptor atau teroris,” kata Aditya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved