Minggu, 3 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Perdebatan Penetapan Bencana Nasional, Pandji Pragiwaksono: Pemerintah Terjebak ‘Ilmu Kepentingan'

Di tengah tuntutan sejumlah pihak agar pemerintah menetapkan status Bencana Nasional. Komika Pandji Pragiwaksono turut menyoroti polemik tersebut. 

Tayang:
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
PANGGILAN POLISI - Pandji Pragiwaksono ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). Ia dilaporkan polisi karena materi stand upnya dinilai menghina tradisi pemakaman suku Toraja. Namun, diakuinya hingga kini belum menerima surat panggilan dari kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • Banjir dan longsor yang melanda Sumatera membuka perdebatan besar mengenai lambatnya respons pemerintah pusat.
  • Di tengah tuntutan sejumlah pihak agar pemerintah menetapkan status Bencana Nasional.
  • Komika Pandji Pragiwaksono turut menyoroti polemik tersebut. 

 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November tak hanya memicu kerusakan fisik dan korban jiwa saja. 

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Pastikan Sentil Isu Terkini di The Founder5: Unfinished Business

Tetapi juga membuka perdebatan besar mengenai lambatnya respons pemerintah pusat.

Di tengah tuntutan sejumlah pihak agar pemerintah menetapkan status Bencana Nasional.

Komika Pandji Pragiwaksono turut menyoroti polemik tersebut. 

Ia menilai bahwa proses pengambilan keputusan berjalan lambat karena pemerintah lebih mengutamakan kepentingan politik dibandingkan sains dan data yang sudah tersedia.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Bicara Denda Adat Usai Dituduh Olok-olok Adat Toraja

“Ada perdebatan terkait apakah ini sudah waktunya disebut sebagai Bencana Nasional. Ferry Irwandi ngomongin bahwa ini sudah waktunya. Beliau meminta kepada Pak Prabowo untuk menjadikan ini sebagai Bencana Nasional.” ujar Pandji dalam kanal YouTube miliknya dikutip Tribunnews, Jumat (5/12/2025). 

Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah menawarkan argumen berbasis undang-undang maupun ilmu pengetahuan. 

Namun, prosesnya tetap berjalan lambat karena ada tarik-menarik kepentingan di tingkat pemerintah pusat.

“Yang jadi permasalahan adalah basis pengambilan keputusan pemerintah itu bukan ilmu pengetahuan, tapi ilmu kepentingan," imbuhnya. 


Respons Lambat, Wilayah Sulit Dijangkau

Di Aceh, banyak desa terisolasi akibat jalan amblas. Di Sumatera Barat, banjir bandang melumpuhkan Pasaman dan Pesisir Selatan. 

Sementara di Sumatera Utara, Tapanuli Selatan mencatat ratusan warga masih bertahan di tenda pengungsian yang minim logistik.

Keterlambatan penetapan status bencana dinilai memperlambat mobilisasi bantuan nasional, mulai dari logistik darurat, helikopter evakuasi, hingga tenaga kesehatan tambahan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved