Kamis, 13 November 2025

Pandji Pragiwaksono Bicara Denda Adat Usai Dituduh Olok-olok Adat Toraja

Kabarnya Pandji harus membayar denda sebesar Rp 2 miliar dan kurban kerbau serta babi. Masing-masing 48 ekor.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SANKSI ADAT - Pandji Pragiwaksono ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). Ia menjelaskan sanksi adat karena materi stand upnya dinilai menghina tradisi pemakaman suku Toraja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya buka suara mengenai sanksi adat sebagai hukuman karena mengolok-olok adat dan tradisi pemakaman suku Toraja.

Kabarnya Pandji harus membayar denda sebesar Rp 2 miliar dan kurban kerbau serta babi. Masing-masing 48 ekor.

Pandji menegaskan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada masyarakat Toraja dan tengah berdialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Terutama sudah membuka dialog dengan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

Baca juga: Mengenal Rambu Solo, Pemakaman Adat Toraja yang Dijadikan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono

“Jadi gini, seperti yang sudah saya sampaikan di Instagram, permohonan maaf sudah diberikan," ungkap Pandji Pragiwaksono di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

"Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja,” ujar Pandji.

Ia juga menjelaskan bahwa kabar mengenai dirinya diharuskan membayar denda adat berupa 96 ekor satwa dan sejumlah uang tidak sepenuhnya tepat. 

Menurut Pandji, dari hasil pembicaraan dengan pihak AMAN, sanksi tersebut belum pernah diputuskan secara resmi oleh masyarakat adat Toraja.

“Saat ini dialog sudah dilakukan dengan teman-teman di AMAN. Ibu Sekjennya, Bu Rukka Sombolinggi, bilang bahwa sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu," ungkap Pandji.

"Karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pandji menambahkan bahwa dari komunikasi yang sudah terjalin, banyak pihak dari Toraja menyatakan bahwa masyarakat adat tidak memberikan hukuman apa pun. 

Namun, ia tetap berencana untuk memberikan sumbangan sebagai bentuk itikad baik dan simbol perdamaian.

“Kalau menurut Bu Rukka dan banyak teman-teman Toraja, sebenarnya masyarakat Toraja tuh tidak memberi hukuman," katanya.

"Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu lebih kepada inisiatif baik dari saya, simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik,” katanya.

Pandji menegaskan bahwa dirinya menyerahkan seluruh urusan terkait adat Toraja kepada pihak yang berkompeten. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved