Kamis, 30 April 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Sikap Santai Hakim di Sidang Ammar Zoni saat Tanggapi Saksi yang Terus Jawab Lupa: Jangan Dipaksa

Sikap santai ditunjukkan hakim ketua saat saksi kasus narkoba Ammar Zoni terus menjawab lupa hingga membuat sang aktor kesal.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
KESAL PADA SAKSI - Aktor Muhammad AmmarAkbar atau lebih dikenal Ammar Zoni bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni menjalani persidangan secara langsung terkait dugaan kasus jual beli narkoba di rutan Salemba, Sebelumnya Ammar Zoni mengikuti persidangan secara daring dari lapas Nusakambangan. Adapun agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan saksi. Namun, saksi terus menjawab lupa dalam keterangannya hingga membuat Ammar kesal. Tetapi, hakim ketua terus memaklumi aksi lupa saksi dan meminta Ammar tidak memaksanya. 

"Nggak ngerti sumpah, dia lupa-lupa terus terus ini segala macam," ujar Adit, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dengan berjalannya sidang hari ini, Adit berharap masyarakat bisa menilai sendiri atas kasus narkoba yang menjerat kakaknya.

Menurutnya banyak kejanggalan mengenai keterangan yang diberikan oleh saksi.

"Sidang pertama kita lihat bisa dinilai sendiri sama masyarakat ya."

"Ya mudah-mudahan kan video-video yang sudah beredar semuanya yang tadi dalam persidangan semuanya bisa dinilai sendiri, dinilai pakai inilah pakai mata hati pakai logika berpikir ya," tuturnya. 

Adit kemudian menegaskan bahwa pihaknya masih terus menuntut keadilan untuk mantan suami artis Irish Bella itu.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni, Saksi Ungkap Temuan 12 Paket Diduga Sabu di Dalam Bungkus Rokok

"Ya pokoknya mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan di negeri ini," ungkapnya.

Kasus ini diketahui mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Padahal ayah dua anak itu sudah dijadwalkan bebas pada Januari 2026, mendatang.

Jelang kebebasannya, Ammar malah dituding ikut terlibat dalam peredaran narkoba di penjara.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved