Kamis, 11 Juni 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Perbedaan Keterangan Saksi dan Ammar Zoni di Sidang Narkoba Disorot Eks Staf Ahli Kapolri

Sidang kasus narkoba Ammar Zoni memanas setelah muncul perbedaan keterangan antara saksi dan terdakwa.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
NARKOBA AMMAR ZONI - Aktor Ammar Zoni bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Eks staf ahli Kapolri menilai ada hal mendasar yang belum terungkap di sidang Ammar Zoni. 

Praktisi hukum berusia 66 tahun ini pun mengatakan, mustahil barang terlarang bisa berada di dalam lapas tanpa ada pihak yang membawa.

“Tidak mungkin terbang dari langit datang tuh barang sampai ke Lapas. "

"Pasti ada yang membawa,” pungkasnya.

Penangkapan kasus Ammar ini diketahui saat sang aktor masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Jelang kebebasannya yang telah dijadwalkan pada Januari 2026, Ammar diduga ikut terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.

Baca juga: Praktisi Hukum Ragukan Pengakuan Ammar Zoni Dapatkan Ancaman, Soroti Alat Bukti

Ammar Zoni Bantah Keterangan Saksi

Dalam persidangan, Ammar Zoni menyatakan keberatan dan membantah hampir seluruh keterangan saksi JPU, Eka Karjareja, yang merupakan petugas Rutan Salemba.

Ammar Zoni mempertanyakan keterangan saksi terkait kapasitas sel yang ditempatinya. 

Jika sebelumnya saksi menyebut sel tersebut diperuntukkan bagi satu orang, Ammar justru mengungkapkan fakta berbeda, yakni sel tersebut dihuni oleh empat orang.

"Salah semua Yang Mulia. Pertama soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tapi tiga orang di bawah," kata Ammar Zoni dalam ruang sidang.

Tak berhenti di situ, Ammar Zoni juga membantah kronologi penggeledahan yang disampaikan saksi.

Aktor berusia 32 tahun tersebut menegaskan saat petugas mengklaim menemukan narkoba jenis sabu dan ganja di atas pintu sel, dirinya sudah tidak berada di tempat kejadian perkara.

"Kedua, waktu penggeledahan, saat barang bukti ditemukan, saya tidak ada di TKP Yang Mulia. Saya sudah dibawa ke depan," ujar Ammar Zoni.

Kekecewaan Ammar semakin terlihat ketika saksi beberapa kali menjawab “lupa” saat ditanya mengenai detail penting dalam proses penggeledahan.

"Nah itu poin-poin pentingnya yang lupa, itu yang jadinya lucu gitu lho. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini nasib kita Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur'an," ujar ayah dua anak itu.

Menutup pernyataannya, Ammar kembali menegaskan bantahannya dan menyatakan narkoba yang ditemukan petugas lapas di atas pintu sel bukanlah miliknya.

"Yang paling terpenting, itu bukan barang saya Yang Mulia," tegasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Alivio)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved