Aktor Adly Fairuz Diduga Terlibat Penipuan Pengurusan Masuk Akpol, Ini Kronologi Versi Korban
Adly Fairuz berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 3,65 miliar dengan skema cicilan kepada korban. Namun, pengembalian belum terealisasi.
Ringkasan Berita:
- Aktor Adly Fairuz digugat secara perdata dengan tuduhan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Aldy Fairuz melalui perantaranya bernama Agung Wahono, menawarkan jalur bantuan masuk Akpol dengan dalih kedekatan keluarga dengan sosok berpengaruh
- Namun, janji meloloskan masuk kepolisian tidak terwujud. Adly kini digugat secara perdata atas dugaan penipuan dan wanprestasi dengan nilai gugatan hampir Rp 5 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Adly Fairuz diduga terlibat kasus penipuan pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Dugaan tersebut diungkap oleh Farly Lumopa, kuasa hukum pihak penggugat, yang mengajukan gugatan perdata dengan tuduhan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Farly membeberkan kronologinya, bermula dari hubungan pertemanan dan profesionalnya dengan dua orang bernama Abdul Hadi dan Agung Wahyono. Keduanya disebut merupakan mantan klien Farly.
“Awalnya begini, dua-duanya ini Abdul Hadi sama Agung Wahyono itu kita berkawan dan dua-duanya itu bekas mantan klien saya,” kata Farly dalam jumpa persnya di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Adly Fairuz Digugat Hampir Rp 5 Miliar
Belakangan, Farly baru mengetahui bahwa Agung Wahyono disebut-sebut mendapat perintah dari Adly Fairuz untuk mencari calon peserta yang ingin masuk kepolisian.
“Agung Wahyono ini baru belakangan saya tahu dia tuh diperintah sama Aldy Fairuz untuk mencari orang yang mau masuk ke kepolisian. Akan dibantu sama dia,” ungkapnya.
Dalam menjalankan perannya, Agung Wahyono diklaim menawarkan jalur bantuan masuk Akpol dengan dalih kedekatan keluarga dengan sosok berpengaruh.
“Dasarnya dia bilang dia masih keluarga dari mantan penguasa lah, dia mengaku sebagai cucunya,” ujar Farly.
Atas dasar itu, Agung Wahyono kemudian mencari calon melalui lingkar pertemanan. Tawaran tersebut akhirnya sampai ke Abdul Hadi, yang saat itu anaknya tengah mendaftar masuk kepolisian.
“Ditawarkanlah ke Abdul Hadi. Abdul Hadi tertarik namanya anaknya lagi mendaftar,” kata Farly.
Namun karena nominal uang yang diminta cukup besar, Abdul Hadi meminta Farly Lumopa untuk mengawasi proses tersebut.
Peran Farly saat itu adalah sebagai pihak pengawas sekaligus penagih apabila janji tersebut tidak terealisasi.
“Tapi untuk itu dia meminta saya, karena dua-duanya bekas klien saya, meminta saya untuk mengawasi. Jadi kalau memang ini tidak terbukti, si anak itu tidak diterima, tugas sayalah untuk menagih ke Agung Wahyono,” jelasnya.
Dalam perjalanannya, janji meloloskan masuk kepolisian itu tidak terwujud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cuplikan-adegan-adly-fairuz-dan-faradilla-yoshi-11.jpg)