Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Polisi yang Lakukan Pemeriksaan Bantah Tuduhan Pemukulan dan Setrum Ammar Zoni
Polisi pemeriksa Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dihadirkan dalam sidang Kamis (15/1/2026)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
Ringkasan Berita:
- Polisi yang memeriksa Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dihadirkan dalam sidang kasus narkoba sang artis.
- Majelis Hakim menghadirkan 2 polisi ini karena adanya unsur kekerasan seperti yang diklaim Ammar Zoni di sidang sebelumnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Adapun alasan Majelis Hakim menghadirkan karena adanya unsur kekerasan seperti yang diklaim Ammar Zoni di sidang sebelumnya.
Baca juga: Mulut Ammar Zoni Komat-kamit, Tangannya Tak Lepas dari Tasbih saat Jalani Sidang
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan serangkaian pertanyaan kepada saksi polisi bernama Mario terkait dugaan tindakan fisik yang disebut-sebut dialami para terdakwa selama interogasi.
"Ada nggak itu?" tanya JPU dengan nada tegas.
Mario yang berada di kursi saksi langsung menampik tudingan tersebut.
Baca juga: Ammar Zoni Cengengesan di Sidang saat Dengar Kesaksian Oknum Polisi yang Diduga Memeras
Ia menegaskan seluruh prosedur pemeriksaan telah dijalankan sesuai aturan tanpa adanya unsur kekerasan.
"Siap Bu, sesuai dengan apa yang saya sampaikan tadi, dengan informasi saya sampaikan tadi juga tidak ada," jawab Mario tegas.
JPU kemudian mengingatkan keterangan yang disampaikan saksi diberikan di bawah sumpah.
Ia menekankan pentingnya kejujuran karena berkaitan dengan tanggung jawab moral dan hukum.
"Bener? Anda sudah disumpah ya, ini pertanggungjawabannya sama Allah ya," tanya JPU lagi.
"Siap Bu," timpal Mario singkat.
Situasi ruang sidang sempat memanas ketika JPU mulai mengulas dugaan kekerasan yang diklaim terjadi pada persidangan sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pOLISI-PERIKSA-AMMAR-ZONI.jpg)