Rabu, 13 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Richard Lee Gugat Polda Metro Jaya soal Status Tersangka, Doktif Murka, Minta Atensi ke Prabowo

Langkah Richard Lee menggugat Polda Metro Jaya lewat praperadilan memicu reaksi Doktif yang angkat suara di media sosial.

Tayang:
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RICHARD LEE TERSANGKA – Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz hadir di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Doktif sindir langkah Richard Lee yang gugat Polda Metro Jaya lewat praperadilan buntut status tersangkanya. 

Ringkasan Berita:
  • Richard Lee menggugat Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait perlindungan konsumen.
  • Doktif bereaksi lewat Instagram dan meminta perhatian khusus Presiden Prabowo serta Kepolisian RI.
  • Doktif menilai Polda Metro Jaya telah bekerja profesional dan meminta pengawasan karena tekanan dinilai besar.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) dengan dokter kecantikan Richard Lee kembali memanas.

Richard Lee kinimenggugat Polda Metro Jaya melalui mekanisme praperadilan.

Dokter Richard Lee diketahui telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkan Doktif pada 2 Desember 2024.

Ia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berhubungan dengan produk serta treatment kecantikan.

Status tersangka tersebut ditetapkan sejak 15 Desember 2025.

Merasa keberatan dengan penetapan tersebut, Richard Lee menempuh jalur hukum untuk menguji keabsahan status tersangkanya.

Gugatan praperadilan itu teregistrasi pada Kamis (22/1/2026), dengan Richard Lee berkedudukan sebagai pemohon, sementara Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bertindak sebagai termohon.

Perkara tersebut kini masih berada pada tahap persiapan sidang perdana.

Langkah hukum yang diambil Richard Lee tersebut mendapat respons dari Doktif.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @dokterdetektifreal, dokter bertopeng itu menyampaikan sikapnya secara terbuka dan meminta perhatian khusus dari sejumlah pihak terkait.

"@prabowo @kepolisian_ri mohon di atensi khusus yah pak, serangan ke Polda Metro Jaya mulai dilakukan Suneo (Richard Lee)," ujar Doktif, dikutip Tribunnews, Senin (26/1/2026). 

Ia juga menegaskan pandangannya terkait kinerja aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

"Padahal Polda Metro Jaya bekerja sangat profesional @poldametrojaya @divisihumaspolri," lanjutnya. 

Baca juga: Kondisi Kesehatan Menurun di Tengah Kasusnya dengan Richard Lee, Doktif Ungkap Riwayat Penyakitnya

Tak hanya itu, Doktif turut menyoroti besarnya tekanan yang disebutnya mengarah kepada pimpinan kepolisian di Polda Metro Jaya.

"Mohon untuk kasus ini pengawasan dan pengawalan diberikan karena tekanan terhadap Kapolda sangat luar biasa," pintanya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved