Doktif Vs Richard Lee
Absen di Sidang Praperadilan, Kondisi Terbaru Richard Lee Diungkap Kuasa Hukum
Dokter Richard Lee absen dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), kondisinya diungkap sang kuasa hukum.
Ringkasan Berita:
- Dokter Richard Lee absen dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
- Richard Lee hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
- Kondisi terbaru Richard Lee diungkap sang kuasa hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee absen dalam sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan.
Langkah tersebut ia ambil untuk menguji keabsahan status tersangka yang disematkan oleh Polda Metro Jaya terhadap dirinya.
Richard Lee tengah berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
Laporan itu dilayangkan pada 2 Desember 2024, dan sejak 15 Desember 2025, pendiri klinik kecantikan Athena itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Merasa ada ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan status hukumnya, Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari 2026.
Dalam sidang perdana praperadilan, dokter Richard terpantau absen dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang mengungkapkan kondisi dokter berusia 40 tahun itu saat ini masih sakit.
Karena itu, ia sebagai kuasa hukum mewakili Richard menghadapi sidang praperadilan.
"Cukup diwakilkan saja," kata Jeffry, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Doktif Dengar Desas-desus Richard Lee Berupaya Suap Jaksa Usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
"Masih dalam keadaan yang sakit," sambungnya.
Jeffry Simatupang juga memastikan Richard Lee tidak bisa datang dalam sidang perdana praperadilan.
"Belum bisa hadir ya," terang Jeffry.
Duduk Perkara Richard Lee jadi Tersangka
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, lalu.