Senin, 13 April 2026

Aplikasi Trading Ilegal

Dinan Fajrina Bayar Pidana Denda Doni Salmanan Rp1 Miliar: Saya Cari selama 4 Tahun

Dinan Fajrina menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk bayar pidana denda Doni Salmanan, jawab tegas bukan uang suami.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Salma Fenty

Ringkasan Berita:
  • Dinan Fajrina sambangi Kejaksaan Kabupaten Bandung
  • Ia membawa beberapa gepok uang senilai Rp1 miliar untuk membayar pidana denda sang suami, Doni Salmanan
  • Namun ada warganet yang mencurigai uang Rp1 miliar didapat dari simpanan Doni Salmanan
  • Dinan Fajrina pun membantah tegas

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Dinan Fajrina menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Kamis (5/3/2026).

Kedatangan Dinan ke Kejaksaan tidak lain untuk membayarkan pidana denda terpidana, Doni Muhammad taufik alias Doni Salmanan, suaminya.

Doni Salmanan terjerat kasus  investasi bodong, Quotex.

Ia diputus hukuman penjara delapan tahun dan denda Rp1 miliar, yang apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain memperberat hukuman, Pengadilan Tinggi Bandung juga memutuskan untuk memiskinkan Doni Salmanan.

Empat tahun setelah putusan tersebut, Dinan Fajrina mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Ia membawa beberapa gepok uang pecahan seratus ribu rupiah untuk diserahkan ke Kejaksaan.

"Kamis 5 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan Kegiatan Penerimaan Pembayaran Uang Pidana Denda Terpidana an. DONI MUHAMMAD TAUFIK Als DONI SALMANAN senilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 510 PK/Pid.Sus/2024 tanggal 15 Mei 2024 Jo.

Nomor: 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 Jo. Nomor: 1/PID.SUS/2023/PTBDG tanggal 21 Februari 2023.," tulis rilis Instagram @kejarikabupatenbandung pada Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Dinan Fajrina Ngaku Sudah Ikhlas Doni Salmanan Dimiskinkan: Tidak Ada yang Menang

Pembayaran uang denda tersebut dituding sisa uang milik Doni Salmanan yang 'berhasil' disimpan tanpa disita negara.

Tudingan tersebut muncul di kolom komentar akun Kejari Kabupaten Bandung.

"Uang simpenan nya doni itu wkwk kaya ga tau aja."

"Uangnya donipun pasti masih byk kak."

"Hah? Palingan itu duitnya si doni juga sih."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved