Kamis, 7 Mei 2026

Aplikasi Trading Ilegal

Dinan Fajrina Bayar Pidana Denda Doni Salmanan Rp1 Miliar: Saya Cari selama 4 Tahun

Dinan Fajrina menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk bayar pidana denda Doni Salmanan, jawab tegas bukan uang suami.

Tayang:
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Salma Fenty

Tudingan-tudingan tersebut langsung dijawab oleh Dinan Fajrina.

Ia menantang warganet yang menuduh uang yang dibawa ke Kejari kemarin adalah uang milik Doni Salmanan.

Selebgram yang kini merambah bisnis berjualan hijab tersebut mengaku semua uang dan aset Doni Salmanan senilai Rp64 miliar sudah disita oleh negara.

Dan uang yang dia bawa merupakan hasil jerih payahnya selama empat tahun bekerja.

"Kak? sini mana buktinya?

Kalo mau adu fakta ayo saya jabanin sampe manapun, jangan pake fake account jangan menggiring opini, harta dan aset suami sudah disita semua total 64M.

Kalau memang masih ada kenapa dibayarkan baru setelah 4 tahun? Kenapa nggak dari dulu?

Jawabannya ya karena UANGnya saya cari dulu selama 4 tahun ini, lagi puasa yuk Bismillah semoga Allah jaga selalu kita dari fitnah," tegas @dinanfajrina, Jumat (6/3/2026).

Doni Salmanan dulu merupakan sosok crazy rich asal Soreang, Bandung yang terkenal memberi saweran dan bantuan pada siapa pun.

Aksinya membuat nama Doni Salmanan melambung hingga mengenal Dinan Fajrina yang merupakan seorang selebgram.

Baca juga: Dulu Dijuluki Crazy Rich, Kini Kekayaan Doni Salmanan Sirna, Rumah Mewah Laku Rp3,5 M Dilelang

Tak butuh waktu lama, Doni Salmanan mempersunting Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021

Hanya berselang tiga bulan, Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan trading platform Quotex.

Doni Salmanan harus menerima hukuman lebih berat dari peradilan tingkat pertama.

Ia kini tengah menjalani delapan tahun penjara oleh majelis tingkat banding Pengadilan Tinggi Bandung.

Doni juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar, yang apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved