Aplikasi Trading Ilegal
Dinan Fajrina Bayar Pidana Denda Doni Salmanan Rp1 Miliar: Saya Cari selama 4 Tahun
Dinan Fajrina menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk bayar pidana denda Doni Salmanan, jawab tegas bukan uang suami.
Selain memperberat hukuman, Pengadilan Tinggi Bandung juga memutuskan untuk memiskinkan Doni Salmanan.
Semua aset yang dimiliki Doni Salmanan yang diperoleh dari afiliator Quotex akan disita oleh negara.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bandung berhasil melelang 10 kendaraan mewah milik terpidana Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan 10 kendaraan tersebut berhasil laku dengan harga total Rp 9.810.900.000 (Rp9,8 miliar).
"Berhasil melelang 10 (sepuluh) Unit Kendaraan milik Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada pada Selasa 21 Oktober 2025," kata Anang dalam keteranganya, Kamis (23/10/2025).
(Tribunnews.com/ Siti N)