Senin, 1 Juni 2026

Polri Mediasi Selebgram Nabilah O'Brien dan Zhendy Kusuma, Berujung Damai dan Cabut Laporan

Dalam perjanjian perdamaian tersebut, Trunoyudo mengatakan kedua belah pihak pun sepakat untuk mencabut laporan yang sudah dibuat

Tayang:
Tribunnews.com/HO Polri
MEDIASI KASUS - Biro Wassidik Bareskrim Polri memediasi selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien dan Gitaris Zhendy Kusuma pada Minggu (8/3/2026). Keduanya sepakat berdamai dan mencabut laporan masing masing soal pencurian dan pencemaran nama baik. (HO - Polri) 

 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri memediasi perseteruan selebgram Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma, yang membuat keduanya jadi tersangka 
  • Mediasi dihadiri keluarga dan pihak terkait, menghasilkan perjanjian perdamaian serta pencabutan laporan dan unggahan di media sosial 
  • Meski status tersangka belum pasti gugur, kasus ini memberi rasa keadilan bagi kedua pihak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biro Wassidik Bareskrim Polri memediasi selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O'Brien yang tengah berseteru dengan Gitaris, Zhendy Kusuma dalam polemik yang membuat kedua belah pihak menjadi tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam mediasi turut hadir istri dari Zhendy yakni Evi Santi Rahayu dan pihak Nabilah yakni KDH pada Minggu (8/3/2026).

"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu malam.

Dalam perjanjian perdamaian tersebut, Trunoyudo mengatakan kedua belah pihak pun sepakat untuk mencabut laporan yang sudah dibuat.

"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," ungkapnya.

Selain itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing.

Baca juga: GP Ansor Dukung Langkah Komdigi Melarang Kepemilikan Akun Medsos Anak-anak di Bawah 16 Tahun

Meski begitu, Trunoyudo tidak memastikan soal status tersangka yang tersemat pada kedua belah pihak apakah sudah gugur atau tidak.

Ia hanya mengatakan jika keduanya telah sepakat untuk mencabut laporan dan pihak Bareskrim Polri memberikan rasa keadilan dalam kasus ini.

"Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya," tuturnya.

Curhat Jadi Tersangka

Sebelumnya, selebgram Nabilah O’Brien berkeluh kesah lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Melalui akun instagram pribadinya @nabobrien, ia mencurahkan isi hatinya yang dipendam selama lima bulan belakangan karena takut.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut seperti dikutip, Kamis (5/2/2026).

Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, Ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ungkapnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved