Doktif Vs Richard Lee
Dokter Richard Lee Syok Masuk Sel, Mulai Pasrah Usai Sang Istri Datang Besuk
Richard Lee syok masuk sel! Tidur pakai matras bareng 8 tahanan hingga akhirnya sang istri datang besuk beri kekuatan. Cek di sini!
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada sejumlah produk kecantikan di bawah naungan Athena Group.
Setelah melalui serangkaian penyidikan panjang, polisi akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Berdasarkan data penyidik, terdapat tiga produk utama yang menjadi sorotan tajam:
- White Tomato (Rp 670.100): Diduga komposisi tidak sesuai label kemasan.
- DNA Salmon (Rp 1.032.700): Diduga tidak steril saat diterima konsumen pada Oktober 2024.
- Miss V Stem Cell (Rp 922.000): Diduga merupakan hasil pengemasan ulang (repacking) dari merek lain.
Alasan Penahanan: Dinilai Tidak Kooperatif
Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka dr. Richard Lee usai menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat malam (6/3/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan karena Richard Lee dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Richard diketahui beberapa kali mangkir dari jadwal wajib lapor dan pemeriksaan tambahan tanpa alasan yang jelas.
Namun, di saat yang bersamaan, ia justru terlihat aktif melakukan siaran langsung (live) di TikTok untuk mempromosikan produk kecantikannya.
"Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," tegas Kombes Budi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyebut tim hukum Richard Lee belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kasus yang menjeratnya.
Perseteruan Dua Dokter Viral
Penahanan ini menjadi babak akhir yang dramatis dari perseteruan panjang antara Richard Lee dan dr. Samira atau Dokter Detektif.
Ironisnya, kini kedua tokoh media sosial tersebut sama-sama menyandang status tersangka.
Richard Lee kini harus menghadapi dinginnya sel rutan Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Di sisi lain, Dokter Detektif juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, menyusul laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Richard Lee.
Upaya mediasi yang sempat dijadwalkan pada Selasa (6/1/2026) lalu berakhir buntu.
Absennya kedua belah pihak dalam panggilan penyidik membuat jalan perdamaian tertutup rapat, hingga akhirnya proses hukum Richard Lee bergulir cepat ke tahap penahanan badan.
Kini, pembuktian di meja hijau akan menjadi penentu akhir dari drama panjang "perang edukasi" yang berujung pada jeruji besi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Dokter-Richard-Lee-istri-Reni-Effendi-serta-suasana-Rutan-Polda-Metro-Jaya.jpg)