Rabu, 3 Juni 2026

Doktif Vs Richard Lee

Dugaan TPPU di Kasus Richard Lee Disorot DPR, Doktif Desak Polisi Periksa Rekening sang Istri

Doktif mendukung pernyataan Rieke Diah soal dugaan pencucian uang dalam kasus Richard Lee dan meminta polisi menelusuri aliran dana.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
  • Rieke Diah Pitaloka menyinggung kemungkinan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang di bisnis skincare.
  • Doktif mendukung pernyataan itu dan meminta polisi menelusuri kemungkinan aliran dana ke rekening istri Richard Lee, Reni Effendi.

TRIBUNNEWS.COM - Penahanan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee dalam beberapa waktu terakhir turut menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Rieke Diah Pitaloka.

Kasus yang semula mencuat di ruang publik sebagai polemik di industri kecantikan ini kini ikut disorot dari sudut pandang yang lebih luas, terutama terkait perlindungan konsumen.

Perkara tersebut berawal dari laporan sesama dokter, Samira Farahnaz yang dikenal dengan nama Dokter Detektif atau Doktif.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah resmi menahan Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat (6/3/2026) malam.

Penahanan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Namun bagi Rieke Diah Pitaloka, kasus tersebut tidak berhenti pada dugaan pelanggaran konsumen semata.

Ia sempat menyinggung kemungkinan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dalam bisnis kecantikan, termasuk pada sektor skincare.

Pernyataan Rieke tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak pelapor, yakni Dokter Detektif.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dokterdetektifreal, Doktif mengaku sependapat dengan pandangan Rieke.

Ia bahkan mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Doktif meminta Polda Metro Jaya untuk menelusuri kemungkinan aliran dana yang berasal dari dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Rieke Diah Ikut Soroti Kasus Richard Lee, Singgung Dugaan Pencucian Uang di Bisnis Skincare

"@poldametrojaya mohon ditelusuri apakah dana yang diperoleh dari dugaan penipuan yang dilakukan tersangka DRL (dokter Richard Lee) mengalir ke rekening istri DRE (dokter Reni Effendi)?," ujar Doktif, dikutip Tribunnews, Selasa (10/3/2026). 

Ia juga menyinggung kemungkinan penerapan pasal terkait tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut.

"Apakah memungkinkan adanya penerapan Pasal TPPU dan Pasal 55, di mana DRE juga ikut menjual produk yang membahayakan masyarakat dan ikut menikmati miliaran hasil penjualan produk tersebut?," lanjutnya. 

Doktif turut menyampaikan pesan langsung kepada pihak yang disebut dalam unggahannya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved