Senin, 8 Juni 2026

Pendakwah Berinisial SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

Sosok terlapor dikenal publik karena kerap tampil di televisi sebagai juri dalam program hafiz Al-Qur’an di salah satu stasiun TV swasta.

Tayang:
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KASUS PELECEHAN - Benny Jehadu, kuasa hukum korban pelecehan, ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026). Ia mewakili korban untuk mencari tahu perkembangan kasus yang menyeret seorang yang berprofesi sebagai pendakwah. 

Seluruhnya disebut mengalami trauma psikologis akibat peristiwa yang diduga mereka alami.

“Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya," jelas Benny. 

"Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada,” terangnya.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa dugaan tindakan asusila tersebut tidak terjadi dalam satu waktu saja, melainkan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang dan di beberapa lokasi berbeda.

“Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya," bebernya.

"Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya,” sambung Wati Trisnawati.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved