Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Hal Memberatkan yang Membuat Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Ammar Zoni dituntut hukuman pidana selama 9 tahun penjara terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.
Tindakan Ammar Zoni dinulai merusak generasi bangsa, serta tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Baca juga: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara & Denda Rp500 Juta Pada Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan
Riwayat Ammar yang sebelumnya beberapa kali tersangkut kasus narkoba juga menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam tuntutan tersebut.
Sementara itu, satu-satunya hal yang dinilai meringankan bagi Ammar oleh jaksa adalah sikapnya yang dianggap sopan selama mengikuti jalannya persidangan.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," jelas JPU.
Ammar Zoni Kecewa, Wajahnya Lesu saat Dengar Tuntutan Jaksa
Raut wajah Ammar Zoni tampak kecewa setelah mendengar tuntutan dari JPU,
Saat mendengar tuntutan tersebut dibacakan di ruang sidang, Ammar Zoni yang duduk bersama terdakwa lainnya tampak langsung tertunduk lesu.
Meski baru sebatas tuntutan, Ammar terlihat menunjukkan raut kekecewaan. Usai pembacaan tuntutan, ia langsung menghampiri kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Dari kejauhan, keduanya tampak berdiskusi serius. Namun, awak media tidak dapat mendengar secara jelas apa yang mereka bicarakan.
Setelah itu, Ammar Zoni juga sempat menghampiri Dokter Kamelia. Keduanya terlihat berbincang cukup serius, tetapi pembicaraan mereka juga tidak terdengar oleh awak media yang berada di lokasi.
Tak lama kemudian, Ammar Zoni langsung bergegas melewati awak media. Ia tidak menyapa maupun memberikan pernyataan seperti yang biasa dilakukannya pada persidangan sebelumnya.
Ammar Zoni pun segera meninggalkan ruang persidangan dengan langkah cepat.
Sementara itu, ditemui di luar ruang sidang, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memprediksi tuntutan yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ia mengaku sudah memberikan pemahaman kepada Ammar Zoni sebelum sidang tuntutan digelar.
"Kami sebelum ini kuasa hukum punya analisa, analisa kami prediksi hukuman itu dibawah 10 tahun, jauh hari saya datang ke lapas, mengedukasi jelang sidang kalau dalam analisa kita, kita pasti akan dituntutnya," kata Jon.
"Pasti jaksa mencari tuntutan yang memberatkan itu hal biasa, dan kan yang memutuskan hakim," lanjutnya.