Selasa, 14 April 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kamelia Diduga Terima Teror dan Ancaman, Pengacara Singgung Keterkaitan dengan Masa Lalu Ammar Zoni

Kamelia mengaku menerima ancaman dan teror usai putus dari Ammar Zoni. Kuasa hukum membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Setelah sempat mengumumkan putus dari mantan suami Irish Bella itu, Kamelia memastikan surat pernyataan putus hubungan yang ia terima melalui WhatsApp bukan ditulis oleh Ammar.

Ia pun berkomitmen melanjutkan hubungannya dengan ayah dua anak itu, di tengah kasus dugaan peredaran narkoba yang membuat Ammar dituntut sembilan tahun penjara.

Kamelia menekankan, surat itu nyatanya hanya teror yang dikirimkan entah oleh siapa kepada dirinya dan juga ibu sambung Ammar, Titiek Haryati alias Ibu Titi.

"Ada teror-meneror, ada intervensilah yang mengatakan meminta saya untuk mengatakan di medsos suruh putus dengan Ammar. Dan emang beneran terima surat, tapi tadi Bang Ammar udah klarifikasi," ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Tessa Cuap-cuap, Jumat (13/3/2026).

Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu menyatakan kelegaannya.

"Lega lah, ternyata bukan dari dia gitu," sambungnya.

Terkait isi teror, Kamelia menjabarkan sejumlah hal yang diminta pengirim surat.

"Ya pokoknya tidak boleh dekat-dekat lagi, jangan sampai menikah. Terus saya harus berstatement sudah putus. Saya juga harus bilang diputusin."

"Bilang saya yang kecintaan. Ada banyak banget. Sampai saya tidak boleh datang ke sidang, kalo datang ke sidang Bang Ammar akan dituntut seumur hidup," terang Kamelia sembari tertawa.

Klarifikasi Ammar, Bantah Tulis Surat Pernyataan Putus

Baca juga: Hal Memberatkan yang Membuat Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Diketahui, Ammar Zoni dituntut sembilan tahun penjara atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

"Terdakwa enam Muhammad Ammar Akbar (Ammar Zoni) dengan pidana selama sembilan tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan denda sejumlah lima ratus juta rupiah," ucap JPU, dikutip dari YouTube Grid ID.

Usai mendengar tuntutan tersebut, terdapat momen yang menyita perhatian saat Ammar menghampiri Dokter Kamelia.

Jalinan asmara Ammar Zoni dengan wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu, sebelumnya menjadi sorotan publik.

Bahkan baru-baru ini dikabarkan hubungan mereka kandas, setelah Kamelia mendapatkan sebuah surat yang berisi pernyataan mengakhiri hubungan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved