Selasa, 14 April 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kamelia Diduga Terima Teror dan Ancaman, Pengacara Singgung Keterkaitan dengan Masa Lalu Ammar Zoni

Kamelia mengaku menerima ancaman dan teror usai putus dari Ammar Zoni. Kuasa hukum membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Lebih lanjut, pihaknya juga menduga adanya keterkaitan dengan sosok dari masa lalu Ammar Zoni.

"Berdasarkan informasi sementara, terdapat dua orang wanita yang diduga melakukan ancaman tersebut, ada dugaan keterkaitan memiliki keterkaitan dengan mantan pacar klien kami," jelasnya. 

Meski demikian, hingga saat ini pihak kuasa hukum masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil.

"Sejauh ini pihak kuasa hukum memang belum membuat laporan resmi kepada pihak berwenang," tegas Krisna. 

Namun Krisna menegaskan bahwa kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum tetap terbuka apabila kliennya merasa terus mendapat tekanan.

"Namun demikian, tidak menutup kemungkinan perbuatan pihak-pihak tersebut akan dilaporkan apabila kliennya merasa adanya tekanan maupun ancaman yang menimbulkan rasa tidak nyaman serta mengganggu rasa aman." 

Ia juga menjelaskan bahwa ancaman secara verbal dapat dijerat dengan sejumlah pasal hukum yang berlaku.

"Ancaman secara verbal tersebut nantinya dapat dilaporkan berdasarkan Pasal 433 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 434 ayat (1) KUHP terbaru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023."

Selain itu, dugaan ancaman yang disampaikan melalui media elektronik juga dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang ITE.

"Selain itu, perbuatan tersebut juga dapat dijerat dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)."

Krisna Murti menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan ancaman tersebut.

"Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa mereka telah mengantongi sejumlah bukti otentik terkait dugaan ancaman yang dilakukan terhadap klien mereka," terangnya. 

Ia pun mengimbau publik untuk tidak berspekulasi mengenai perkara yang saat ini masih dalam proses pendalaman.

"Terkait hal ini, selaku kuasa hukum dokter Kamilia, mereka menghimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut." 

"Demikian yang dapat disampaikan. Terima kasih," pungkasnya. 

Baca juga: Usai Sidang Ammar Zoni Temui Kamelia, Bantah Kirim Surat Pernyataan Putus

Sederet Teror yang Diterima Kamelia

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved